Selasa, 14 April 2026

Pemkab Flores Timur Perpanjang Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Lewotobi

Imanuel Lodja - Sabtu, 13 Januari 2024 12:28 WIB
Pemkab Flores Timur Perpanjang Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Lewotobi
ist
Pemkab Flores Timur Perpanjang Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Lewotobi
digtara.com -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), memperpanjang masa tanggap darurat bencana alam erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Kecamatan Wulanggitang hingga 24 Januari 2024 mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Flores Timur Petrus Pedo Maran mengatakan, perpanjangan masa darurat itu lantaran adanya peningkatan erupsi pada 9 Januari lalu.

Baca Juga:

"Atas rekomendasi pos pengamatan gunung api, pj bupati sudah keluarkan masa tanggap darurat dari tanggal 10 sampai 24 Januari," katanya, Sabtu (13/1/2024).

Pada masa tanggap darurat bencana ini, pemerintah sudah menetapkan tujuh desa di dua kecamatan sebagai daerah terdampak erupsi.

Tiga desa di Kecamatan Ile Bura yakni Desa Dulipali, Nobo, dan Nurabelen.

Sedangkan empat desa di Kecamatan Wulanggitang yakni Desa Klatanlo, Hokeng Jaya, Nawokote, dan Boru.

Sekda menjelaskan kalau status masa tanggap darurat bencana ini ditetapkan oleh pemerintah daerah, namun penanganan bencana dilakukan oleh semua elemen dari pusat, daerah, dan lembaga non-pemerintah.

"Pemerintah daerah membutuhkan dukungan agar semua warga terdampak dapat tinggal sementara di satu lokasi yang sama," katanya.

Disebutkan kalau kebutuhan mendesak saat ini, yakni tenda penampungan skala besar beserta alas tidur serta fasilitas dapur umum.

"Dan yang paling penting itu kebutuhan anak sekolah, perlu diberi perhatian lebih khususnya soal gizi," ucapnya.

Sekda menambahkan pemantauan terus dilakukan dalam radius dua kilometer dari pusat dan warga desa telah terevakuasi ke tempat yang lebih aman.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dapur MBG di NTT hanya dibolehkan Pakai LPG 50 Kilogram

Dapur MBG di NTT hanya dibolehkan Pakai LPG 50 Kilogram

Pergi Dari Rumah Tanpa Pamit, Lansia di Belu Ditemukan Meninggal Dalam Hutan

Pergi Dari Rumah Tanpa Pamit, Lansia di Belu Ditemukan Meninggal Dalam Hutan

Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Anak Diserahkan Polsek Kota Raja ke Kejaksaan

Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Anak Diserahkan Polsek Kota Raja ke Kejaksaan

Pelaku Pencurian Berantai di Manggarai Barat Dibekuk Polisi

Pelaku Pencurian Berantai di Manggarai Barat Dibekuk Polisi

Operasional SPBU di Rote Ndao Terbatas dan Sempat Lumpuh

Operasional SPBU di Rote Ndao Terbatas dan Sempat Lumpuh

Waktu Pengisian BBM Di SPBU Rote Ndao Dibatasi, Antrian Kendaraan Mengular

Waktu Pengisian BBM Di SPBU Rote Ndao Dibatasi, Antrian Kendaraan Mengular

Komentar
Berita Terbaru