Senin, 12 Januari 2026

Polisi Amankan 2 Pelaku Kasus Persetubuhan Siswi SMP hingga Pingsan

Imanuel Lodja - Sabtu, 30 Desember 2023 16:33 WIB
Polisi Amankan 2 Pelaku Kasus Persetubuhan Siswi SMP hingga Pingsan
Ilustrasi.

digtara.com - Pihak Polres Kupang mengamankan dua pelaku yang diduga menyetubuhi siswi SMP hingga pingsan.

Baca Juga:

"Terduga pelaku 2 orang sementara diamankan di Polres (Kupang)," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpidus Kono Feka saat dikonfirmasi Sabtu (30/12/2023).

Dua pelaku yang diamankan dan diinterogasi yakni LFAdS (17) dan NN (18), warga Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Polisi juga menginterogasi 3 saksi. "Kita juga amankan saksi tiga orang untuk diinterogasi," tandasnya.

Sementara korban yang merupakan anak dibawah umur sudah dilakukan visum.
Korban pun masih mengalami trauma sehingga belum bisa diperiksa.

"Untuk keterangan dari korban masih menunggu pemulihan dari trauma. Kita tunggu sampai trauma korban benar-benar pulih," tambah mantan Kapolsek Kupang Tengah ini.

MKH (14), siswi SMP di Kabupaten Kupang pingsan pasca disetubuhi dua remaja pria pada Jumat (29/12/2023) petang.

Korban yang juga warga Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang ditemukan oleh anggota TNI dalam keadaan pingsan dan tidak sadarkan diri di samping Kantor Detasemen Kaveleri Naibonat di RT 039/RW 016, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang pada Sabtu (30/12/2023) subuh.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pingsan Saat Berkendara, Penumpang Sepeda Motor di Kupang Ditolong Polantas ke Rumah Sakit

Pingsan Saat Berkendara, Penumpang Sepeda Motor di Kupang Ditolong Polantas ke Rumah Sakit

Kasus Penganiayaan Anak Hingga Meninggal di Kupang Direkonstruksi

Kasus Penganiayaan Anak Hingga Meninggal di Kupang Direkonstruksi

Video Konsumsi Miras di Ruang Rawat Inap Puskesmas Viral, Empat Pemuda di Amarasi-Kupang Minta Maaf

Video Konsumsi Miras di Ruang Rawat Inap Puskesmas Viral, Empat Pemuda di Amarasi-Kupang Minta Maaf

Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya

Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya

Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan

Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan

Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan

Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan

Komentar
Berita Terbaru