Curi dan Bantai Kerbau Milik Warga, Tiga Warga Kabupaten Sumba Timur Ditangkap Polisi
Imanuel Lodja - Sabtu, 23 Desember 2023 09:30 WIB
istimewa
Curi dan Bantai Kerbau Milik Warga, Tiga Warga Kabupaten Sumba Timur Ditangkap Polisi
Sem cs mencuri kerbau betina warna putih berumur 4 tahun milik Musa dan langsung membunuhnya.
Baca Juga:
Atas kejadian ini, korban Musa mengalami kerugian hingga Rp 20 juta.
Polisi kemudian mengamankan para pelaku. "kita amankan para pelaku di alamat mereka di Kampung Makalamak, Desa Rakawatu, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur," tambah Kapolsek.
Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di sel Polsek Lewa hingga 30 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya,ketiga pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 KUHP.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kerbau Milik Warga Sumba Timur Hilang, Ditemukan di Wilayah Kabupaten Sumba Tengah
Peras Wanita, Oknum Polisi Gadungan di Kupang Diamankan Tim Gabungan Polisi
Curi Anjing Gereja Dengan Modus Umpan Ikan Beracun, Dua Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Jadi Tersangka, Paman-Ayah dan Kakak Kandung Gadis Piatu di Alor Ditahan Polisi
Kasat Lantas Dan 65 Personil Polresta Kupang Kota Naik Pangkat
Warga Kota Kupang Kehilangan Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit, Polisi Amankan Pelaku
Komentar