Curi dan Bantai Kerbau Milik Warga, Tiga Warga Kabupaten Sumba Timur Ditangkap Polisi
Imanuel Lodja - Sabtu, 23 Desember 2023 09:30 WIB
istimewa
Curi dan Bantai Kerbau Milik Warga, Tiga Warga Kabupaten Sumba Timur Ditangkap Polisi
Sem cs mencuri kerbau betina warna putih berumur 4 tahun milik Musa dan langsung membunuhnya.
Baca Juga:
Atas kejadian ini, korban Musa mengalami kerugian hingga Rp 20 juta.
Polisi kemudian mengamankan para pelaku. "kita amankan para pelaku di alamat mereka di Kampung Makalamak, Desa Rakawatu, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur," tambah Kapolsek.
Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di sel Polsek Lewa hingga 30 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya,ketiga pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 KUHP.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelaku Pencurian di Sumba Barat Daya Diamankan Polisi
Jadi Penadah, Anggota Polres Sumba Timur Jadi Tersangka Kasus Curnak
Sepeda Motor Curian di Sabu Raijua Ditemukan di Tempat Pesta, Polisi Selidiki Pelaku
Satu Warga Jadi Tersangka Kasus Pencurian Ternak di Sumba Timur, Anggota Polri Jalani Patsus
Begini Penjelasan Kapolres Sumba Timur Soal Dugaan Keterlibatan Dua Oknum Anggota Dalam Kasus Pencurian Ternak
Viral! Video Penangkapan Pencuri Sapi di Sumba Timur Diduga Libatkan Oknum Polisi
Komentar