Curi dan Bantai Kerbau Milik Warga, Tiga Warga Kabupaten Sumba Timur Ditangkap Polisi
Imanuel Lodja - Sabtu, 23 Desember 2023 09:30 WIB
istimewa
Curi dan Bantai Kerbau Milik Warga, Tiga Warga Kabupaten Sumba Timur Ditangkap Polisi
Sem cs mencuri kerbau betina warna putih berumur 4 tahun milik Musa dan langsung membunuhnya.
Baca Juga:
Atas kejadian ini, korban Musa mengalami kerugian hingga Rp 20 juta.
Polisi kemudian mengamankan para pelaku. "kita amankan para pelaku di alamat mereka di Kampung Makalamak, Desa Rakawatu, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur," tambah Kapolsek.
Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di sel Polsek Lewa hingga 30 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya,ketiga pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 KUHP.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ingin Punya iPhone 11 Pro, Remaja Putri di Kupang Nekat Curi Perhiasan Emas Milik Ibu Angkat
Polres Sumba Timur Hentikan Akvitas Tambang Emas Ilegal
Pria Pelaku Pencurian Alat Bengkel di Kupang Diamankan Polisi
Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Diamankan Polisi
Dua Pemuda di Kupang Aniaya Ibu Hamil, Polisi Damaikan
Tiga Remaja Pelaku Pencurian di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi
Komentar