Minggu, 25 Januari 2026

Curi dan Bantai Kerbau Milik Warga, Tiga Warga Kabupaten Sumba Timur Ditangkap Polisi

Imanuel Lodja - Sabtu, 23 Desember 2023 09:30 WIB
Curi dan Bantai Kerbau Milik Warga, Tiga Warga Kabupaten Sumba Timur Ditangkap Polisi
istimewa
Curi dan Bantai Kerbau Milik Warga, Tiga Warga Kabupaten Sumba Timur Ditangkap Polisi

Sem cs mencuri kerbau betina warna putih berumur 4 tahun milik Musa dan langsung membunuhnya.

Baca Juga:

Atas kejadian ini, korban Musa mengalami kerugian hingga Rp 20 juta.

Polisi kemudian mengamankan para pelaku. "kita amankan para pelaku di alamat mereka di Kampung Makalamak, Desa Rakawatu, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur," tambah Kapolsek.

Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di sel Polsek Lewa hingga 30 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya,ketiga pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 KUHP.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kurun Waktu Dua Bulan, Satreskrim Polres Lembata Tuntaskan 10 Laporan Kasus Pencurian

Kurun Waktu Dua Bulan, Satreskrim Polres Lembata Tuntaskan 10 Laporan Kasus Pencurian

Polres Sumba Timur dan Sumba Barat Daya Ungkap Sindikat Curanmor Antar Kabupaten

Polres Sumba Timur dan Sumba Barat Daya Ungkap Sindikat Curanmor Antar Kabupaten

Warga Kupang-NTT Agar Waspadai Cuaca Ektrem, Polisi Pun Siaga

Warga Kupang-NTT Agar Waspadai Cuaca Ektrem, Polisi Pun Siaga

Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Pelaku Anggota Samapta Ditangkap

Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Pelaku Anggota Samapta Ditangkap

Polisi Amankan Sembilan Terduga Pelaku Penyerangan dan Penganiayaan di Malaka

Polisi Amankan Sembilan Terduga Pelaku Penyerangan dan Penganiayaan di Malaka

Puluhan Kasus Selama Tahun 2025 Libatkan Polisi di NTT, Kapolda Janji Tindak Tegas

Puluhan Kasus Selama Tahun 2025 Libatkan Polisi di NTT, Kapolda Janji Tindak Tegas

Komentar
Berita Terbaru