Curi dan Bantai Kerbau Milik Warga, Tiga Warga Kabupaten Sumba Timur Ditangkap Polisi
Imanuel Lodja - Sabtu, 23 Desember 2023 09:30 WIB

istimewa
Curi dan Bantai Kerbau Milik Warga, Tiga Warga Kabupaten Sumba Timur Ditangkap Polisi
Sem cs mencuri kerbau betina warna putih berumur 4 tahun milik Musa dan langsung membunuhnya.
Baca Juga:
Atas kejadian ini, korban Musa mengalami kerugian hingga Rp 20 juta.
Polisi kemudian mengamankan para pelaku. "kita amankan para pelaku di alamat mereka di Kampung Makalamak, Desa Rakawatu, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur," tambah Kapolsek.
Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di sel Polsek Lewa hingga 30 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya,ketiga pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 KUHP.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Terungkap! Pria di Medan Bunuh Kekasih Gara-Gara Sakit Hati

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Polisi di Belu Tingkatkan Pengawasan Pasca Penembakan Warga Belu di Perbatasan

Pencuri Ternak di Sumba Timur Dilimpahkan ke JPU

Warga Resah dengan Meningkatnya Kasus Pencurian Ternak di Belo-Kupang

Satu Anggota Polres Lembata Dipecat
Komentar