Sebut Banyak Kejanggalan, LBH Medan Minta UNPRI Terbuka Terkait Cadaver
Dengan banyaknya kejanggalan tersebut, kata Irvan, sudah sepatutnya Polrestabes Medan mengusut tuntas permasalahan itu secara Profesional, objektif dan transpran. Hal ini untuk memberikan ketertiban dan keamanan dimasyarakat.
Baca Juga:
"Pihak UNPRI juga harus menyapaikan fakta-fakta yang benar sebagai bentuk tanggung jawab hukum, moral dan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat," ucapnya.
Dirinya menilai jika hal itu tidak diusut tuntas maka akan menimbulkan perspekif negatif masyarakat terhadap Polrestabes Medan sebagai penegak hukum dan UNPRI sebagai lembaga pendidikan.
"Dan diduga bertentangan dengan pasal 1 angka 3 dan Pasal 28 F UUD 1945 dan UU 39 Tahun 1999 tentang HAM," katanya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan MBG, LBH Medan Desak Polda Sumut Turun Tangan
IRT di Alor Baru Ditemukan Membusuk Setelah Tiga Hari Meninggal Dunia
Hilang Satu Hari, IRT di Belu Ditemukan Meninggal Dalam Kali Mati
Pria di Lembata Ditemukan Tewas Mengapung di Pantai
Mantan Panitera di Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kos