Kamis, 30 Juli 2026

Honorer Sumut Dilarang Diberhentikan Besar-besaran

Arie - Sabtu, 09 Desember 2023 11:30 WIB
Honorer Sumut Dilarang Diberhentikan Besar-besaran
Ilustrasi.

digtara.com - Penataan tenaga honorer di Sumatera Utara (Sumut), masih menunggu juknis dari pemerintah pusat. Juknis tersebut akan mengatur bagaimana penataan tenaga honorer dilakukan.

Baca Juga:

Kepala BKD Provinsi Sumut Safruddin mengatakan, seusai UU penataan tenaga non aparatur sipil negara (ASN) harus sudah selesai dilakukan paling lambat Desember 2024. Namun demikian, ia mengaku hingga saat ini belum menerima juknisnya.

"Per 31 Desember 2024 penataan non-ASN harus sudah selesai, tapi juknisnya belum kita terima sebagai panduan," katanya melansir Antara, Sabtu (9/12/2023).

Dirinya mengaku Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemPAN-RB) tengah memproses Peraturan Pemerintah (PP) yang bakal dipakai untuk mengatur non-ASN.

"Jadi kita belum tahu bagaimana penataan yang dimaksud, apakah data itu dinolkan atau alih status," ungkap Safruddin.

Pemerintah pusat juga menyurati pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota agar menganggarkan biaya atau gaji tenaga honorer melalui APBD.

"Kita dilarang melakukan pemberhentian besar-besaran. Bahkan, kita menerima surat untuk mengakomodir anggaran untuk tenaga non-ASN," ungkapnya.

Menurut dia, pemberhentian tenaga honerer atau non-ASN dalam skala besar akan berdampak terhadap kinerja pelayanan publik.

"Pemerintah pusat juga tidak ada niat untuk menghapus mereka, kita berharap jangan ada pemberhentian besar-besaran karena akan berdampak," sebutnya.

Jumlah non-ASN di lingkungan Pemprov Sumut saat ini, menurut Safruddin, tercatat mencapai 15.869 orang.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP Jonatan Tarigan Desak Plt Bupati Langkat Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak

Anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP Jonatan Tarigan Desak Plt Bupati Langkat Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak

Imigrasi Sumut dan Kejati Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing serta Penegakan Hukum

Imigrasi Sumut dan Kejati Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing serta Penegakan Hukum

Masuk 8 Tokoh Pemuda DPRD Sumut Paling Dekat dengan Masyarakat, Jonatan Tarigan: Jabatan Adalah Amanah untuk Melayani Rakyat

Masuk 8 Tokoh Pemuda DPRD Sumut Paling Dekat dengan Masyarakat, Jonatan Tarigan: Jabatan Adalah Amanah untuk Melayani Rakyat

Ditpolairud Bantu Antar Jenazah Warga Kurang Mampu Hingga Ke Kabupaten TTS

Ditpolairud Bantu Antar Jenazah Warga Kurang Mampu Hingga Ke Kabupaten TTS

Maxim dan BNN Sumut Jalin Kerja Sama Strategis, Perkuat Kampanye Anti Narkoba di Lingkungan Transportasi Online

Maxim dan BNN Sumut Jalin Kerja Sama Strategis, Perkuat Kampanye Anti Narkoba di Lingkungan Transportasi Online

Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan

Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan

Komentar
Berita Terbaru