Pelaku Curanmor di Kabupaten TTU Ditangkap di Kabupaten Tetangga
digtara.com - FB (33) ditangkap polisi dari unit Buser Satreskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU) dibantu anggota Buser Polres Timor Tengah Selatan (TTS).
Baca Juga:
FB, pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diamankan pada Jumat (8/12/2023) di Jalan Ikan Nirwana, Oekefan, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS, NTT.
FB merupakan warga Kelurahan Toi, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS yang mencuri di Kabupaten TTU.
Ia ditangkap sesuai laporan polisi nomor LP/B/405/XI/2023/SPKT/Polres TTU/Polda NTT, tanggal 25 November 2023.
"Pelaku berhasil ditangkap berdasarkan informasi yang diterima Unit Buser Polres TTU kemudian melakukan pengintaian dan menemukan pelaku di tempat cating stiker dan berkoordinasi dengan Unit Buser Polres TTS," ujar Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasat Reskrim, Iptu Djoni Boro, Sabtu (9/12/2023).
Meskipun awalnya pelaku tidak berada di tempat yang diawasi, namun setelah mendapatkan informasi baru, tim berhasil menangkap pelaku saat pelaku datang menggunakan ojek ke tempat cating stiker.
Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda beat warna hitam tanpa nomor polisi.
Saat penangkapan, pelaku berusaha kabur dan melarikan diri.
tim Buser Polres TTU pun melakukan tindakan tegas terukur untuk mengamankan pelaku.
"Pelaku berusaha melarikan diri saat polisi hendak menangkapnya, sehingga tim melakukan tindakan tegas dan terukur," katanya.
Dalam pengungkapan ini, polisi melakukan pengintaian dan pengecekan terhadap sepeda motor yang dicat ulang, dan polisi menginterogasi pelaku.
"Pelaku saat diinterogasi polisi mengakui telah mencuri sepeda motor sebanyak empat kali di wilayah Kabupaten TTU," ujar Kasat.
Terdata 51 Warga Manggarai Meninggal Akibat Gempa Bumi, 25 Warga Meninggal Karena Tertimpa Bangunan
Tim Dokkes Polda NTT Sisir Wilayah Terdampak Gempa Flores Beri Layanan Kesehatan
Serang Cafe dan Sejumlah Pengunjung Terluka, 10 Pemuda di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi
Tersangka Tiga Anggota DPRD TTU Ajukan Saksi Menguntungkan dan Ahli Dalam Kasus Dokter Icha
Diperiksa Hingga Malam Hari, Tiga Anggota DPRD TTU Tidak Ditahan