Jumat, 10 Juli 2026

Siswi Korban Pencabulan Wali Kelas di Amarasi Kupang Masih Trauma dan Enggan ke Sekolah

Imanuel Lodja - Sabtu, 02 Desember 2023 09:50 WIB
Siswi Korban Pencabulan Wali Kelas di Amarasi Kupang Masih Trauma dan Enggan ke Sekolah

Baca Juga:

Pihak Polres Kupang pun menyurati lembaga sosial Rumah Harapan GMIT guna mendampingi para korban.

"Laporannya sudah kami proses. Saat ini masih pada upaya memulihkan korban dari trauma atas kejadian ini sehingga kita bersurat ke Rumah Harapan GMIT agar mendampingi korban dalam memulihkan mereka," ujar Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpidus Kono Feka.

Polisi baru meminta keterangan dari saksi-saksi. "Pada akhirnya, terlapor pun akan kami panggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai laporan para korban," tandas Kasat.

Pelaku kasar pada siswa


Kepala sekolah pun mengaku kalau selama ini sang guru memiliki temperamen keras dan kasar.

Sejumlah siswa menjadi korban kekerasan dari sang guru, namun para siswa cenderung mendiamkan aksi kekerasan para guru.

Pada akhirnya, kepala sekolah mendapat kabar soal aksi kekerasan ini dan langsung menggelar pertemuan para guru serta menghimbau agar aksi kekerasan terhadap siswa tidak lagi dilakukan.

Selain kekerasan fisik pada siswa, para siswa juga mengaku mendapat kata-kata kasar dan makian dari sang guru.

Perlakuan kasar Joni baru berani diungkapkan para siswa setelah dugaan kasus cabul ini dilaporkan ke polisi.

Joni sendiri sebelumnya merupakan kepala sekolah di salah satu SD di Kecamatan Amarasi. Namun sejak tahun 2012 lalu, ia dimutasi menjadi guru biasa di sekolah tempat kejadian pencabulan.

Sedianya, Joni akan memasuki masa purna tugas sebagai guru pada tanggal 1 Juli 2024 mendatang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bayi Perempuan Dalam Kardus Ditemukan Dalam Hutan

Bayi Perempuan Dalam Kardus Ditemukan Dalam Hutan

14 WNA Uzbekistan Over Stay, Kantor Imigrasi Dalami Dugaan TPPM

14 WNA Uzbekistan Over Stay, Kantor Imigrasi Dalami Dugaan TPPM

Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU

Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU

Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum

Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum

Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang

Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang

Kabur Tiga Tahun Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Diamankan Polisi

Kabur Tiga Tahun Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Diamankan Polisi

Komentar
Berita Terbaru