Pencuri Sepmor di Tebingtinggi Ditangkap Polisi, Pengakuannya Bikin Geleng Kepala

digtara.com - Seorang pria pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap Satreskrim Polres Tebingtinggi.
Baca Juga:
Pelaku ditangkap setelah menggasak Honda Vario BK 6018 TAS milik Fauzi Ismail (36), warga Desa Suka Raja Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.
Sejatinya, antara pelaku dan korban saling kenal.
"Pelaku yang ditangkap berisial MS (28) merupakan warga Kecamatan Perdagangan Kabupaten Simalungun," ujar Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi kepada Wartawan, Selasa (28/11/2023).
Saat dipaparkan Kasat Reskrim polres Tebingtinggi AKP Rudianto J Silalahi,kepada wartawan membenarkan sekaligus menguraikan
Terungkapnya kasus ini bermula dari pada bulan April 2023 lalu, kata AKP Rudianto.
Awalnya, korban Fauzi memarkirkan sepeda motornya di kantornya di Komplek Rajawali Jalan AMD Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, namun sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi.
Lalu saksi Angga menyampaikan kepada korban bahwa sepeda motornya telah dibawa oleh pelaku MS.

Terungkap! Pria di Medan Bunuh Kekasih Gara-Gara Sakit Hati

Mantan Kapolres Ngada Mengaku Tidak Mencabuli Korban Usia Lima Tahun

Kapolres Alor Bahas Masalah Kamtibmas Saat Silaturahmi dengan Raja Kui dan Tokoh Adat Alor Barat Daya

Warga Imbate-TTU Pastikan Paulus Oki Ditembak Pada Tembakan Kedelapan

Jamin Keamanan Pameran Pembangunan dan Aktivitas Wisatawan, Polres Rote Ndao Gagas Patroli Bersepeda
