Polisi Minta Tiga Siswi Korban Pencabulan Wali Kelas Didampingi Psikolog
Melalui YMB (59), ibu kandung dari korban AMB, pengaduan ketiga siswi tersebut dilaporkan ke SPKT Polres Kupang didampingi Sri Astuti l. Ngongo, SH dari Yayasan Putri Zaitun Timur, Kota Kupang serta pendamping desa dan Rumah Harapan Kota Kupang.
Baca Juga:
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, SIK, MH, membenarkan adanya pengaduan oleh para siswi SD tersebut.
Menurut Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, laporan tersebut telah diterima dan pihaknya melalui penyidik PPA Polres Kupang akan sesegera mungkin ditindak lanjuti.
"Benar, laporannya telah kami terima dan melalui unit PPA Polres Kupang akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut laporan tersebut," ujar mantan Kapolres Sumba Barat ini.
Kasus ini bermula saat pelaku JFM melakukan tindakan asusila terhadap AMB yang adalah muridnya sendiri pada Sabtu (28/10/2023) lalu di salah satu ruang kelas sekolah tersebut.
Saat ini korban A masih duduk di bangku kelas IV SD. Setelah mengalami hal tersebut, korban A mulai mengalami perubahan sikap dan mental dimana ia sering ketakutan.
YMB, ibu korban AMB menaruh curigai atas perubahan sikap anaknya AMB yang semakin hari semakin berubah. YMB pun mencari tahu dan memaksa anaknya (AMB) untuk jujur.
Saat itu juga AMB menangis, lalu menceriterakan semua perbuatan JFM atas dirinya kepada YMB.
Mendapat pengakuan dari AMB, YMB langsung mendatangi JFM di sekolahnya dan menanyakan perbuatannya. Namun JFM hanya diam saja. YMB pun mengadu pada guru-guru di sekolah tersebut.
Kasus asusila yang dilakukan JFM mulai tersebar dari mulut ke mulut, hingga para siswi yang lain turut membuka aib yang dilakukan sang guru wali kelasnya itu.
YMB kemudian mendatangi Polres Kupang melapor kejadian tersebut.
Cabuli Anak Dibawah Umur, Sopir Angkot di Kota Kupang Terancam 15 Tahun Penjara
Keluarga Siswa Korban Bunuh Diri di Ngada Dikuatkan dengan Pendampingan Psikologis dari Polda NTT
Polda NTT Beri Bantuan Tali Asih dan Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban di Ngada
Satu Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Belu Belum Penuhi Panggilan, Polisi Layangkan Panggilan Kedua
Nelayan Pelaku Kasus Cabul Anak Dibawah Umur di Kupang Diserahkan ke Kejaksaan