Dua Pelaku Begal di Atambua Diamankan Satgas Reskrim Polres Belu

digtara.com - Anggota Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Belu mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah cekdam Tulamalae.
Baca Juga:
Kejadian tersebut terjadi di depan SDK II Atambua, kelurahan Tulamalae, kecamatan Atambua Barat, kabupaten Belu, NTT.
Dua tersangka yakni SF (36) dan DDC (48) diamankan di kediaman mereka di Raibasin, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, kabupaten Belu, pada Rabu (22/11/2023), sekitar pukul 12.00 Wita.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi dari korban, YAN dan DMBT, pada Minggu, 19 November 2023 lalu.
Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, SIK menyampaikan bahwa kedua tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap calon suami istri, YAN dan DMBT, di depan SDK II Atambua pada malam Minggu, 19 November 2023.
"kedua korban hendak pulang setelah menonton konser di lapangan umum Atambua dihadang oleh kedua pelaku. Sepeda motor dan handphone korban dibawa kabur setelah mengalami kekerasan," jelasnya.
Kedua pelaku melakukan tindakan kekerasan, memaksa korban turun dari sepeda motor, dan mengancam dengan sebilah parang.
Setelah memaksa korban menuju Cekdam, mereka melakukan kekerasan lebih lanjut, mengancam korban untuk melepas celana, dan bahkan memukul salah satu korban dengan gagang parang.
pelaku kemudian mengambil foto dan video tanpa pakaian korban, yang kemudian dijadikan alat pemerasan dengan ancaman menyebarkan jika korban tidak mentransfer uang masing-masing sejumlah Rp 250.000.
Dari hasil penyelidikan dan melacak nomor handphone yang diambil tersangka, aparat Sat Reskrim berhasil mengetahui keberadaan pelaku di Raibasin dan segera melakukan penangkapan.

Mulai Pulih, Korban Kekerasan Seksual di Manggarai Timur Segera Dimintai Keterangan

Jaga Kelestarian Lingkungan, Pemprov NTT Luncurkan SIPOPS

Korban Kapal Mati Mesin di Perairan Selat Rote-NTT Dievakuasi Selamat

Warga di Perbatasan RI-RDTL Mengaku Mendengar Tujuh Kali Letusan Saat Bentrokan

Kakanwil Ditjenpas NTT Lantik Tujuh Pejabat Non Manajerial
