PMI Non Prosedural Dicekal di Bandara Sumba Barat Daya saat Hendak ke Surabaya
Imanuel Lodja - Rabu, 22 November 2023 22:10 WIB
internet
PMI Non Prosedural Dicekal di Bandara Sumba Barat Daya saat Hendak ke Surabaya
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, Iptu Doni Sare yang dikonfirmasi Rabu (22/11/2023) membenarkan hal tersebut.
Elisabet pun diperiksa penyidik Unit Tipiter Satreskrim Polres Sumba Barat dan selanjutnya dipulangkan ke alamatnya di Kabupaten Sumba Tengah.
"PMI sudah kita kembalikan ke orang tuanya," ujar Kasat.
Polisi juga belum menetapkan pihak yang menjadi tersangka karena masih dalam penyelidikan. "Belum ada tersangka karena kita masih lidik," tambah Kasat Reskrim.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelaku Kabur, Kuda Curian Diamankan Anggota Polres Sumba Barat
Proses Hukum di Malaysia Selesai, 29 PMI Non Prosedural Asal NTT Dipulangkan ke Flores
10 Tahun Jadi PMI Ilegal di Malaysia, Warga Sikka Pulang dalam Keadaan Meninggal Dunia
Diguyur Hujan, Pasola Lamboya Berjalan Aman dan Tertib
Polisi-TNI Dan Masyarakat di Sumba Barat Bersihkan Arena Pasola
Peduli Pendidikan di Pelosok, Polres Sumba Barat Daya Bagikan Alat Tulis di Desa Tertinggal
Komentar