Pria Beristri di Flores Timur Cabuli Lima Bocah
digtara.com - HMK (53) tega mencabuli lima orang bocah perempuan di Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga:
Para korban yakni P, A, E, V, dan S yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M.A La'a, mengatakan empat dari kelima bocah berstatus siswi Sekolah Dasar ini dicabuli dalam waktu bersamaan.
"S itu korban pelecehan pertama. Sementara P, A, E, dan V dalam waktu bersamaan," ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi Rabu (22/11/2023).
HMK sebelumnya sudah beristri dan diketahui menikah lagi pasca istri pertamanya meninggal dunia.
Pandai besi atau tukang las asal Kecamatan Nuba Tukan, Kabupaten Lembata ini melakukan pelecehan pertama terhadap S, siswi 10 tahun.
Kasat menerangkan, tabiat HMK yang diduga kelainan seksual terbongkar saat salah satu korban buka mulut kepada orang tuanya Rabu, 15 November 2023, pekan lalu.
Dari situlah semua kelakuan bejat HMK terhadap anak dibawah umur terkuak. Empat bocah, termasuk korban pertama ikut buka suara.
Polisi bergerak cepat menangkap pelaku dan langsung diproses hukum.
Setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, HMK akhirnya ditetapkan jadi tersangka.
"Kita sudah tahan pelaku dan saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka," tandasnya.
Polisi pun memeriksa para korban dan menjalani visum.
HMK pun mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf.
Pelajar SMA di Adonara Flores Timur Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar
Cabuli Anak Dibawah Umur, Sopir Angkot di Kota Kupang Terancam 15 Tahun Penjara
Pelaku Curanmor Antar Kabupaten Diamankan Polisi di Flores Timur
Gubernur NTT Semprot Pemda Ngada Karena Tak Responsif Soal Kematian Bocah SD
Satu Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Belu Belum Penuhi Panggilan, Polisi Layangkan Panggilan Kedua