Minggu, 11 Januari 2026

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Kupang

Imanuel Lodja - Selasa, 21 November 2023 08:50 WIB
Polisi Bekuk Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Kupang

digtara.com - Aparat kepolisian Buser Polresta Kupang Kota mengamankan Arnoldus Aprianus Saikoko (29), Selasa (21/11/2023) subuh.

Baca Juga:

Ia ditangkap di kost nya di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor dan dua buah handphone.

Arnoldus merupakan pelaku pencurian hingga menganiaya korban Feren Apriana Liu (26) pada Jumat (17/11/2023) di Jalan Timor Raya Kelurahan Pasir Panjang, Kota Kupang.

Korban yang juga warga Jalan Mobil, RT 03/RW 01, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang mengalami luka serius.

Saat ditangkap polisi, pelaku Arnoldus pun mengakui perbuatannya.

Uang hasil curian Rp 600.000 dari kios korban diakui pelaku sudah habis dipakai untuk memperbaiki sepeda motornya.

Sepeda motor honda beat milik pelaku pun tidak memiliki tanda nomor kendaraan bermotor.
Saat ini Arnoldus sudah diamankan di sel Polresta Kupang Kota sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kelapa Lima AKP Jemy O. Noke, SH membenarkan penangkapan ini.

"Sudah ditahan di Polresta Kupang," ujarnya, Selasa (21/11/2023).

Korban babak belur dan mengalami luka serius ketika ia berusaha menangkap pencuri.

Korban ditendang hingga terseret di badan jalan dan mengalami sejumlah luka.

Pelaku berhasil kabur dan korban pun harus dirawat intensif di rumah sakit.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Penganiayaan Anak Hingga Meninggal di Kupang Direkonstruksi

Kasus Penganiayaan Anak Hingga Meninggal di Kupang Direkonstruksi

Video Konsumsi Miras di Ruang Rawat Inap Puskesmas Viral, Empat Pemuda di Amarasi-Kupang Minta Maaf

Video Konsumsi Miras di Ruang Rawat Inap Puskesmas Viral, Empat Pemuda di Amarasi-Kupang Minta Maaf

Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya

Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya

Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan

Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan

NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025

NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025

Komentar
Berita Terbaru