Polisi Amankan Pelaku Penikaman Adik Ipar di Kabupaten Sikka-NTT

digtara.com - Aparat kepolisian Polsek Kewapante dibantu anggota Polres Sikka mengamankan SL alias Simok (31), pelaku yang menikam adik iparnya.
Baca Juga:
"Sudah diamankan semalam," ujar Wakapolres Sikka Kompol Ruliyanto J. P. Pahroen, S.Sos SIK saat dikonfirmasi Senin (13/11/2023).
Simok ditangkap polisi di Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka tanpa melakukan perlawanan.
Ia sempat kabur pasca menikam adik iparnya Susanto Ariyanto Moa (18), warga Bolawolon, Desa Tanaduen, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka.
Simok beralasan kalau ia kabur karena takut dihakimi massa dan kerabat korban.
Korban sendiri mengalami luka serius pasca dianiaya Simok yang juga kakak iparnya.
Susanto ditikam dengan pisau oleh SL alias Simok (31), warga Bolawolon, Desa Tanaduen, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka pada Minggu (12/11/2023) subuh sekitar pukul 03.00 wita.
Korban mengalami luka pada bahu kiri dan pergelangan tangan kiri.
Kejadian berawal ketika terlapor cekcok mulut dengan istrinya yang juga kakak korban pada Minggu (12/11/2023) sekitar pukul 00.30 wita.
Terlapor kemudian merusak barang di rumah.
Lalu istri terlapor menelpon korban yang juga adiknya agar datang ke rumah untuk menenangkan terlapor.
Namun terlapor malah ribut dengan korban dan saling menarik tangan.

Hari Ketiga Pencarian Nelayan Asal NTB di Perairan NTT Masih Nihil

Nelayan Asal Lombok-NTB Tenggelam Ketika Melaut di Wilayah Sumba-NTT

Senyum Bahagia Tukang Ojek di Ende-NTT Saat Rumahnya Dibedah Kapolres Ende

Masalah Utang, Tukang Ojek di Sikka-NTT Ditendang pada Kemaluan hingga Tewas

Curi Kerbau, Satu Warga Sumba Tengah-NTT Ditangkap Polisi
