Pacarnya Ditahan, Pelaku Buang Bayi di Kupang Masih Jalani Perawatan Medis
Bayi pertama kali ditemukan oleh Paulus Pake (51), yang tinggal di dealer DFSK, Jalan Ahmad Yani Nomkr 45, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Baca Juga:
Namun pada Selasa (6/11/2023), Bhabinkamtibmas Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Aipda Yonto Sodakain mengungkap ibu pelaku yang membuang bayinya.
Ia mengamankan HN (23), karyawati Homestay Sasando Kelurahan TDM di Kelurahan TDM.
Kebetulan manager homestay Sasando menemukan ari-ari/placenta bayi di belakang homestay sehingga melaporkan ke Marthen Tefa, ketua RT 26 Kelurahan TDM.
Ketua RT mengabari Bhabinkamtibmas sehingga mereka ke kost HN dan menemukan HN dalam keadaan lemas.
Dari Fitri, rekan sekamar HN, Bhabinkamtibmas mendapat kabar kalau HN melahirkan pada Minggu (5/11/2023) petang.
Pada Minggu malam, HN dijemput rekan pria nya yang diakui sebagai kerabatnya dan membawa serta bayi yang baru dilahirkan.
HN pun mengaku kalau ia yang membuang bayi nya pada Minggu (5/11/2023) malam.
HN masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit Bhayangkara.
Paulus menemukan bayi dibungkus kain Bali warna merah hitam di dalam tas belanja McDonald's yang diletakkan di pinggir toko Bahagia.
Bayi dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk perawatan medis.
Terapkan Pasal 530 UU Nomor 1/2023, Tiga Anggota DPRD TTU Terancam Tujuh Tahun Penjara
Hilang Sehari, Pria di Kupang Ditemukan Jatuh dan Meninggal Dalam Pembuangan Tahu
Sejumlah Anggota Polres Rote Ndao dan Warga Dapat Penghargaan dari Kapolres
Abaikan Panggilan Polisi, Pelaku Persetubuhan Anak Di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi
Moment HUT Bhayangkara, Kapolresta Kupang Kota Beri Penghargaan Pada Puluhan Anggota Berprestasi