Selasa, 09 Juni 2026

11 Daerah di NTT Berstatus Awas Kekeringan

Imanuel Lodja - Jumat, 10 November 2023 13:27 WIB
11 Daerah di NTT Berstatus Awas Kekeringan
Ilustrasi.

digtara.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menetapkan 11 daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berstatus awas kekeringan.

Baca Juga:

Status awas ini ditetapkan atas analisa Hari Tanpa Hujan (HTH) di beberapa daerah yang bakal berlangsung selama 60 hari berturut-turut.

Dengan kata lain, ada beberapa daerah di NTT yang bakal tak merasakan hujan selama dasarian I dan II di bulan November ini.

Analisa Stasiun Klimatologi NTT per 31 Oktober 2023 itu menyebut kabupaten berstatus awas ini adalah Belu, Ende, Kupang, Kota Kupang, Malaka, Rote Ndao, Sabu Raijua, Sikka, Sumba Timur, Timor Tengah Selatan (TTS) dan Timor Tengah Utara (TTU).

Kepala Stasiun Klimatologi NTT, Rahmatulloh Adji, menegaskan soal kewaspadaan masyarakat dan pemerintah perihal ancaman bencana kekeringan yang berdampak pada sistem pertanian, kebakaran lahan, maupun pengurangan ketersediaan air tanah.

"Ini bisa berdampak pada kelangkaan air bersih," ujarnya Jumat 10 November 2023.

Ia menyebut status awas per kecamatan yang diamati BMKG.

Untuk di Belu hanya terjadi di Kecamatan Raimanuk. Kabupaten Ende di Kecamatan Lio Timur, Ndori dan Wolowaru.

Kabupaten Kupang di Kecamatan Amarasi Barat, Amarasi Selatan, Kupang Barat, Nekamese, Semau, Semau Selatan dan Taebenu.

Untuk di Kabupaten Sikka yaitu di Kecamatan Bola, Lela, Mego dan Paga. Kabupaten Sumba Timur di Kecamatan Kahunga Eti, Katala Hamu Lingu, Pandawai, Rindi dan Umalulu.

Kabupaten TTS di Kecamatan Amanatun Utara, Boking, Kok Baun, Nunkolo, Santian dan Toianas.


Sementara TTU di Kecamatan Biboki Tan Pah, Biboki Utara dan Isana.

Sementara Kabupaten Malaka, Rote Ndao, Sabu Raijua dan Kota Kupang hampir terjadi di seluruh kecamatan yang ada di masing-masing daerah tersebut.

Ada 1 daerah yang berstatus Siaga sebab berpeluang tak terjadi hujan lebih dari 31 hari.

Daerah tersebut adalah Kecamatan Rinhat di Kabupaten Malaka.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Siswa SMP Negeri 3 Kupang Diingatkan Bahaya Rokok, Narkoba Dan Miras

Siswa SMP Negeri 3 Kupang Diingatkan Bahaya Rokok, Narkoba Dan Miras

Pulang Kegiatan Rohani, Bocah Perempuan di Lembata Dicabuli Pria Lansia

Pulang Kegiatan Rohani, Bocah Perempuan di Lembata Dicabuli Pria Lansia

Jadi Tersangka Pencabulan Penumpang Perempuan, Sopir Mobil Travel di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi

Jadi Tersangka Pencabulan Penumpang Perempuan, Sopir Mobil Travel di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi

Rekrutmen Akpol 2026 Dengan Prinsip BeTAH, Polda NTT Pastikan Seleksi Bersih dan Humanis

Rekrutmen Akpol 2026 Dengan Prinsip BeTAH, Polda NTT Pastikan Seleksi Bersih dan Humanis

Tersangka Pengeroyokan dan Penikaman di Kabupaten TTU Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Tersangka Pengeroyokan dan Penikaman di Kabupaten TTU Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Terima Laporan Pencabulan, Kurang dari Tiga Jam URC Resmon Polres Rote Ndao Tangkap Terduga Pelaku

Terima Laporan Pencabulan, Kurang dari Tiga Jam URC Resmon Polres Rote Ndao Tangkap Terduga Pelaku

Komentar
Berita Terbaru