Siswi Kelas VI Sekolah Dasar di Alor-NTT Dihamili Kerabatnya

digtara.com - NTT (12), siswi kelas VI sekolah dasar di Kabupaten Alor, NTT harus menanggung derita.
Baca Juga:
Warga Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor ini dicabuli dan disetubuhi IR alias Isak (23) yang selama ini tinggal serumah dengan korban.
IR dan korban selama ini tinggal bersama di rumah kerabat mereka NT di Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor.
Korban disetubuhi beberapa kali oleh pelaku di rumah tempat mereka tinggal saat NT (bibi mereka) sedang tidak berada di rumah.
Korban disetubuhi sejak bulan Agustus 2023 lalu hingga bulan Oktober 2023.
Saat ini korban hamil dengan usia kandungan 11 minggu.
Kasus ini sudah dilaporkan AEET (49), kerabat korban ke polisi di Polsek Pantar, Polres Alor pada Rabu (8/11/2023) lalu.
Kapolsek Pantar, Ipda I Gede Eka Suadnyana yang dikonfirmasi Kamis (9/11/2023) malam membenarkan kejadian ini.
Disebutkan kalau korban disetubuhi sebanyak 3 kali, dalam kurun waktu bulan Agustus 2023 sampai bulan September 2023.
masing masing terjadi pada sekitar pukul 14.30 wita, di kamar rumah ST dan NT yang ditinggali korban di Desa Madar, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor.
Pelaku dan korban diketahui sama-sama numpang tinggal di rumah NT yang merupakan bibi korban.
Sekira bulan Agustus 2023 sampai bulan september 2023, pelaku secara diam memang memiliki niat/perasaan suka dengan korban.
Namun pelaku belum sempat mengungkap perasaan hati pelaku kepada korban.

Patroli Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Kota Lama Amankan Miras dan Beri Himbauan Kamtibmas

164 Anggota Polres Kupang Siaga Mako Amankan Libur Akhir Pekan

Dua Bhabinkamtibmas Berprestasi Dapat Hadiah Sepeda Motor Dari Kapolda NTT

Masyarakat Ngada Buat Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae

Dua Kelompok Pemuda di Kupang Saling Serang, Kapolresta Kupang Kota Turun Tangan Damaikan
