Minggu, 29 Juni 2025

Empat Warga Jadi Tersangka Pencurian dan Penyelundupan Anak Komodo

Imanuel Lodja - Jumat, 03 November 2023 07:59 WIB
Empat Warga Jadi Tersangka Pencurian dan Penyelundupan Anak Komodo
Ilustrasi anak Komodo

digtara.com - Empat orang warga di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian dan penyelundupan anak komodo dari Kampung Kerora, Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Baca Juga:

Keempat tersangka yakni Habiburrahman alias Habib (24), warga Jalan Gajah Mada, Seririt, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali.

Kemudian Ishaka alias Sahaka alias Saha (37), warga Pulau Rinca, Desa Pasir panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Muhammad Nurdin alias Nurdin (37), warga Kelora, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Aswardin alias Aswar (20), warga Dusun Kerora, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Ishaka berperan mengkomunikasikan ke pelaku utama serta Muhammad Nurdin dan Aswardin yang berperan menangkap dan menjerat anak komodo.

Polisi sempat mengamankan Jufriadi alias Jufri alias Ju (23), warga Pulau Rinca, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Ferdiansyah alias Ferdi (18), warga Dusun Kerora, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Habiburrahman diamankan pada Senin (30/10/2023) di pelabuhan ASDP Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat.

Sementara lima orang lainnya diamankan tim gabungan Polres Manggarai Barat pada Selasa (31/10/2023) di dua tempat berbeda.

Wakapolres Manggarai Barat Kompol Budi Guna Putra, SIK, Jumat (3/11/2023) siang mengakui kalau informasi penyelundupan hewan purba yang terancam punah itu diperoleh dari petugas Karantina Pertanian.

Saat itu, petugas karantina mendapati seekor anak komodo dengan mulut diikat menggunakan lakban dan kaki terikat serta dibungkus kaos kaki berada di dalam sebuah tas hitam yang dititipkan oleh pelaku utama Habiburrahman pada sebuah truk bermuatan pisang di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo pada Senin (30/10/2023) lalu.

Aparat kepolisian pun langsung mengejar Habiburrahman yang hendak melakukan penerbangan hari itu juga.

Anak Komodo itu telah ditangkap oleh M dan A, warga asli kampung tersebut pada tanggal 16 Oktober 2023, lalu dibawa ke Labuan Bajo menggunakan kapal kayu ketinting.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hari Ketiga Pencarian Nelayan Asal NTB di Perairan NTT Masih Nihil

Hari Ketiga Pencarian Nelayan Asal NTB di Perairan NTT Masih Nihil

Nelayan Asal Lombok-NTB Tenggelam Ketika Melaut di Wilayah Sumba-NTT

Nelayan Asal Lombok-NTB Tenggelam Ketika Melaut di Wilayah Sumba-NTT

Senyum Bahagia Tukang Ojek di Ende-NTT Saat Rumahnya Dibedah Kapolres Ende

Senyum Bahagia Tukang Ojek di Ende-NTT Saat Rumahnya Dibedah Kapolres Ende

Masalah Utang, Tukang Ojek di Sikka-NTT Ditendang pada Kemaluan hingga Tewas

Masalah Utang, Tukang Ojek di Sikka-NTT Ditendang pada Kemaluan hingga Tewas

Kunjungi Warga di Lokasi Pengungsian Desa Konga-Flores Timur, Kapolda NTT Sapa Warga dan Beri Bantuan

Kunjungi Warga di Lokasi Pengungsian Desa Konga-Flores Timur, Kapolda NTT Sapa Warga dan Beri Bantuan

Curi Kerbau, Satu Warga Sumba Tengah-NTT Ditangkap Polisi

Curi Kerbau, Satu Warga Sumba Tengah-NTT Ditangkap Polisi

Komentar
Berita Terbaru