Rabu, 15 Mei 2024

Namanya Dicemarkan Melalui Media Sosial, Mahasiswa di Kupang Polisikan Akun Instagram

Imanuel Lodja - Sabtu, 28 Oktober 2023 10:02 WIB
Namanya Dicemarkan Melalui Media Sosial, Mahasiswa di Kupang Polisikan Akun Instagram
int
Ilustrasi.

digtara.com - GSO (24), mahasiswa yang tinggal di Jalan Tidar Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT tidak terima namanya dicemarkan melalui media sosial.

Baca Juga:

GSO pun mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi terkait kejahatan transaksi elektronik berupa penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui media sosial.

Laporan korban tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/371/X/2023/SPKT/Polda NTT tanggal 27 Oktober 2023.

Korban melaporkan akun instagram @ntt.update ke Polda NTT karena mempublikasi pada Kamis 26 Oktober 2023 sekira pukul 21.20 wita.

Korban melihat postingan di instagram @ntt.update yang memuat video korban dan rekannya JFr (27) dengan caption 'pencurian helm kembali terjadi di RS Leona !!! kayaknya beliau dua orang sonde (tidak) pernah main IG, ayo spill klarifikasi di DM'.

Selain itu, dalam video tersebut terdengar ada suara oknum yang mencaci maki korban dan rekannya.

Korban merasa terganggu dengan postingan tersebut sehingga memilih melaporkan ke polisi di Polda NTT.

Penasehat Hukum korban, Oktovianus Ola Bage Ariana, SH mengaku kalau laporan itu dilakukan karena akun tersebut diduga mencemarkan nama baik dan penghinaan.

"Kami kecewa dengan akun Instagram nttupdate yang sebar luaskan video dengan narasi menyudutkan klien kami. Didalam video tersebut menyebar layar rekaman CCTV di Rumah Sakit (RS) Leona. Dalam rekaman video itu dinyatakan bahwa ada pencurian helm di RS Leona dengan ada kata-kata makian di dalam video yang tidak pantas bagi klien kami 2 orang," ujarnya, Sabtu (28/10/2023).

Postingan @ntt.update menyebarluaskan video itu tanpa klarifikasi terlebih dahulu atau cek dahulu terhadap pihak yang bersangkutan.

"Rekaman yang disebar itu kelihatannya menggunakan media handphone untuk rekam di layar komputer. Kejadiannya tangal 25 Oktober sedangkan postingan di tangal 26 Oktober 2023," ungkapnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pria Pembunuh Istri di Kabupaten TTU-NTT Divonis Penjara 20 Tahun

Pria Pembunuh Istri di Kabupaten TTU-NTT Divonis Penjara 20 Tahun

Pelajar SMP di Kota Kupang Dibekuk Polisi karena Curi Sepeda Motor

Pelajar SMP di Kota Kupang Dibekuk Polisi karena Curi Sepeda Motor

Dari PPK, Pengawas dan Pelaksana Proyek jadi Tersangka Kasus Korupsi GOR di Kabupaten Kupang

Dari PPK, Pengawas dan Pelaksana Proyek jadi Tersangka Kasus Korupsi GOR di Kabupaten Kupang

Lima Orang Jadi Tersangka Kasus Tipikor Pembangunan GOR di Kabupaten Kupang

Lima Orang Jadi Tersangka Kasus Tipikor Pembangunan GOR di Kabupaten Kupang

Hingga Batas Akhir Pendaftaran, Tidak Ada Calon Perseorangan Mendaftar Ikut Pilwalkot Kupang Tahun 2024

Hingga Batas Akhir Pendaftaran, Tidak Ada Calon Perseorangan Mendaftar Ikut Pilwalkot Kupang Tahun 2024

Diduga Meninggal Tidak Wajar, Jenazah Warga Kupang Diotopsi

Diduga Meninggal Tidak Wajar, Jenazah Warga Kupang Diotopsi

Komentar
Berita Terbaru