Rampungkan Pemeriksaan, Berkas Lima Tersangka Korupsi RS Pratama Boking Segera Dilimpahkan ke JPU

Dalam tahap penyidikan, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda NTT telah memeriksa 62 rang saksi dan ada supervisi KPK RI.
Baca Juga:
Juga dilakukan audit keteknikan pekerjaan di lokasi antara KPK RI, Kejaksaan Tinggi NTT, penyidik Subdit 3/Ditreskrimsus Polda NTT dan auditor BPKP Perwakilan provinsi NTT.
Pemeriksaan ahli dari Politeknik negeri Kupang, ahli pengadaan barang dan jasa pemerintah dari LKPP RI, ahli keuangan daerah dari Undip Semarang serta ahli perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan provisni NTT.
Polisi juga menyita dokumen proses penganggaran APBD Kabupaten TTS TA 2017, dokumen perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan RS Pratama Boking serta uang Rp 473.700.000 yang terdiri dari fee pinjam bendera PT Tangga Batu Jaya Abadi Rp 292.000.000 berupa uang tunai dan bukti penyetoran ke kas daerah Kabupaten TTS dari pengawasan pembangunan RS Pratama Boking Rp 181.700.000.
Rampungkan Pemeriksaan, Berkas Lima Tersangka Korupsi RS Pratama Boking Segera Dilimpahkan ke JPU

Dua Remaja Perempuan di Flores Timur-NTT Ditangkap Polisi Karena Curi Sepeda Motor

Satu Lagi Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Diserahkan Polsek Kota Lama ke Kejaksaan

Kadis Perikanan Rote Ndao dan Kontraktor Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi

Mulai Pulih, Korban Kekerasan Seksual di Manggarai Timur Segera Dimintai Keterangan

Jaga Kelestarian Lingkungan, Pemprov NTT Luncurkan SIPOPS
