Rampungkan Pemeriksaan, Berkas Lima Tersangka Korupsi RS Pratama Boking Segera Dilimpahkan ke JPU
Dalam tahap penyidikan, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda NTT telah memeriksa 62 rang saksi dan ada supervisi KPK RI.
Baca Juga:
Juga dilakukan audit keteknikan pekerjaan di lokasi antara KPK RI, Kejaksaan Tinggi NTT, penyidik Subdit 3/Ditreskrimsus Polda NTT dan auditor BPKP Perwakilan provinsi NTT.
Pemeriksaan ahli dari Politeknik negeri Kupang, ahli pengadaan barang dan jasa pemerintah dari LKPP RI, ahli keuangan daerah dari Undip Semarang serta ahli perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan provisni NTT.
Polisi juga menyita dokumen proses penganggaran APBD Kabupaten TTS TA 2017, dokumen perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan RS Pratama Boking serta uang Rp 473.700.000 yang terdiri dari fee pinjam bendera PT Tangga Batu Jaya Abadi Rp 292.000.000 berupa uang tunai dan bukti penyetoran ke kas daerah Kabupaten TTS dari pengawasan pembangunan RS Pratama Boking Rp 181.700.000.
Rampungkan Pemeriksaan, Berkas Lima Tersangka Korupsi RS Pratama Boking Segera Dilimpahkan ke JPU
Polisi dan Tim Terpadu di Sumba Barat Daya Pantau Pelayanan BBM di SPBU
Polresta Kupang Kota-Satpol PP Patroli Hingga Subuh Beri Himbauan Kamtibmas
Aksi Pemalakan di Sumba Barat Daya Sering Terjadi Bahkan Anggota Jadi Korban, Polisi Langsung Bekuk Pelaku
Sempat Minta Dibuatkan Kopi, Petani di TTS Ditemukan Tewas Tergantung Pada Pohon Asam
Sempat Utarakan Niat Menikah Lagi Pada Istrinya, Pria di Kabupaten Sikka-NTT Ditemukan Meninggal Gantung Diri