Sekolah di Kupang Kurangi Jam Pelajaran Gara-gara Cuaca Panas

digtara.com - Pemerintah Kota Kupang mengeluarkan kebijakan mengurangi jam pelajaran di sekolah selama bulan Oktober karena kondisi cuaca panas.
Baca Juga:
Kebijakan ini dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengeluarkan surat kepada Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kota Kupang.
"Surat itu telah kita keluarkan dan saya yang tandatangani pada tanggal 17 Oktober 2023 lalu," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Dumuliahi Djami, Rabu (25/10/2023).
Surat itu ditujukan kepada Kepala SD Negeri dan Swasta serta MI Inpres. Kemudian Kepala SMP/Mts Negeri dan Swasta di Kota Kupang.
Isi surat itu tentang cuaca yang semakin panas dan demi kenyamanan siswa dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar, maka dimohon kepada Kepala sekolah untuk mengurangi alokasi waktu tatap muka dalam pembelajaran di kelas.
"Kita minta para kepala sekolah agar mengurangi waktu pelajaran lima menit per jam," kata Djami.
Kebijakan itu, mulai berlaku selama dua pekan yakni 18 sampai 31 Oktober 2023 mendatang.
Dia berharap, dengan kebijakan ini anak sekolah bisa pulang lebih awal mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Karena panas yang sangat luar biasa, bisa saja terjadi pada anak-anak darah keluar dari hidung, bahkan ada kesurupan dan sebagainya," kata dia.
Prakirawan Stasiun Meteorologi El Tari Kupang, I Ketut Wisnu Wardhana, mengatakan, suhu di Kota Kupang rata-rata setiap harinya pada siang hari berada di atas 30 derajat.

Polres Sumba Timur Amankan Ribuan Liter Miras dan Belasan Sajam Selama Operasi Pekat

Pasutri di Kupang Jadi Korban Pengancaman Tetangga saat Hendak Ke Gereja

Kejati NTT Sita Tanah 9 Hektar, Kerugian Negara Capai hampir Rp 1 Triliun

Kota Kupang Kembali Masuk 10 Besar Kota Paling Toleran di Indonesia

Istri dan Anak Sedang ke Rote Ndao, Ojol di Kupang Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kost
