ODGJ Pembunuh Kakak Kandung di Rote Ndao Dibawa ke Kupang Jalani Pemeriksaan

digtara.com - Penyidik Satreskrim Polres Rote Ndao memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penganiayaan berat yang dilakukan Selimber Paulus Ndu Ufi (40).
Baca Juga:
Selimber merupakan orang diduga gangguan jiwa (ODGJ).
Ia menganiaya kakak kandungnya Salomi Margarita Ndu Ufi (57), ibu rumah tangga yang tinggal di RT 001/RW 001, Lingkungan Busalangga, Kelurahan Busalangga, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, NTT.
"Untuk sementara masih dilakukan pemeriksaan para saksi," ujar Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, SIP saat dikonfirmasi Selasa (10/10/2023).
Polisi merencanakan membawa Selimber ke Kupang guna menjalani pemeriksaan medis karena merupakan ODGJ.
"Untuk tersangka sendiri diduga ODGJ, direncanakan akan dibawa ke Kupang untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Selimber masih diamankan di Polres Rote Ndao.
Senin (10/7/2023) lalu, Andreas Bango dan Stefanus Mau, pekerja sosial provinsi NTT berkoordinasi dengan pihak keluarga pelaku dan pemerintah kelurahan sehingga pada 13 Juli 2023 lalu, mereka membawa tersangka didampingi Ranto Ndu Ufi dari pihak keluarga ke Kupang untuk direhabilitasi di rumah sakit jiwa Kupang.
Pada Kamis (21/9/2023), pelaku kembali ke Kabupaten Rote Ndao didampingi petugas dari dinas sosial Provinsi NTT dan menyerahkan tersangka kepada pihak keluarga dengan menjelaskan bahwa tersangka belum sembuh total.
Untuk penyembuhannya, tersangka harus mengkonsumsi obat secara rutin yang sudah diperoleh dari rumah sakit jiwa.
Petugas dinas sosial NTT bersama tersangka ke kantor kelurahan Busalangga untuk menjelaskan keadaan pelaku kepada pihak pemerintah.
Korban Salomi Margarita Ndu Ufi (57), tewas dibunuh pada Minggu (8/10/2023) petang.
Ia tewas setelah ditusuk dengan besi linggis di Kelurahan Busalangga, Kabupaten Rote Ndao oleh Selimber Paulus Ndu Ufi (40), adik kandungnya yang merupakan orang diduga gangguan jiwa (ODGJ).
Minggu (8/10/2023), siang sekitar pukul 13.00 wita, korban Salomi meminjam menelepon Frits Atrianus Neno Bessie.
Korban meminta bantuan Frits dan Ariyanto Elimanafe untuk menjemput dua orang anggota tim doa dari Desa Oenale, Kabupaten Rote Ndao dengan sepeda motor.
Bersama anggota tim doa, mereka ke rumah Agustinus Tungga di Lingkungan Busalangga, kecamatan Rote Barat Laut untuk pelayanan doa.
Frits dan Ariyanto bersama Eduard Pandie dan Apolos Manao ke rumah tersangka Selimber Ndu ufi di Lingkungan Busalangga, Kelurahan Busalangga, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao.
10 menit kemudian tersangka datang dengan berjalan kaki dari arah depan.
Sampai di teras samping rumah, tersangka melempari korban dan Apolos Manao menggunakan batu.
Warga yang lain bersama anggota tim doa lari berhamburan. Namun korban Salomi Margarita Ndu'ufi masih berada di dalam rumah.
Sementara Martha Heriana Ndu Ufi Saudale berlari ke rumah Virgantara Putra Sadewa Ndu Ufi untuk meminta tolong.
Virgantara P. S. Ndu Ufi yang sedang tidur di dalam rumahnya terbangun datang dan melihat ke arah rumah tersangka, Ia melihat tersangka sedang menusuk korban Salomi berulang kali menggunakan besi linggis.
Saat itu korban pada posisi tertidur di atas tanah.
Warga pun langsung mendatangi Polsek Rote Barat Laut untuk melaporkan kejadian tersebut.
Anggota Polsek Rote Barat Laut dipimpin Kapolsek Rote Barat Laut langsung mengamankan tersangka ke rumah tahanan Polres Rote Ndao.
Polisi mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor honda revo warna hitam les merah nomor polisi DH 4765 GB dan sepeda motor honda beat warna hitam DH 4426 KR.
Polisi juga mengamankan linggis, jaket, kursi, helm KYT, handphone Redmi, gergaji,topi, sandal swallow, sandal Fizzper dan kacamata serta tas berisi Alkitab, pemantik dan satu kumpul rambut korban.
Eduard Pandie dan Apollos Manao datang ke rumah tersangka atas permintaan dari korban Salomi Margarita Ndu Ufi untuk melakukan pelayanan doa terhadap tersangka Selimber Paulus Ndu Ufi yang diindikasi mengalami ganguan kejiwaan.
"Dugaan awal, pelaku melakukan tindakan pembunuhan tersebut karena pelaku tidak bersedia untuk di dilakukan pelayanan doa," ujar Humas Polres Rote Ndao.
Jenazah korban Salomi Margarita Ndu Ufi dibawa ke rumah duka dan disemayamkan di rumah adiknya kandungnya Deviktor Ndu Ufi dI Kelurahan Busalangga, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao.
ODGJ Pembunuh Kakak Kandung di Rote Ndao Dibawa ke Kupang Jalani Pemeriksaan

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Kapolres Rote Ndao Gelar Jumat Curhat dan Bagi Kursi Roda Bagi Penderita Sakit Lupus

Diterjang Angin, Rumah PHL Polda NTT Roboh Rata Tanah

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Ditikam Dengan Pisau, Pemuda di Kupang Harus Jalani Operasi
