Kamis, 23 April 2026

Empat Penyu Sisik Hijau Dilepasliarkan ke Laut Pantai Walakiri-Sumba Timur

Imanuel Lodja - Senin, 09 Oktober 2023 21:58 WIB
Empat Penyu Sisik Hijau Dilepasliarkan ke Laut Pantai Walakiri-Sumba Timur
istimewa
Empat Penyu Sisik Hijau Dilepasliarkan ke Laut Pantai Walakiri-Sumba Timur

Penyu sisik hijau sendiri merupakan satwa yang dilindungi menurut Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Baca Juga:

Termasuk melalui Undang-undang Perikanan nomor 45 tahun 2009.

Proses terhadap terduga pelaku DR dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Anggota Polairud Marnit Sumba Timur langsung bergerak ke TKP.

Terhadap terduga Pelaku DR sendiri telah dilakukan penahanan guna menjalani proses penyelidikan.

Empat Penyu Sisik Hijau Dilepasliarkan ke Laut Pantai Walakiri-Sumba Timur

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pria di Kupang Diamankan Polisi Pasca Ancam Warga Dengan Pisau

Pria di Kupang Diamankan Polisi Pasca Ancam Warga Dengan Pisau

Polisi Tangani Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin di Sumba Timur

Polisi Tangani Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin di Sumba Timur

Tuntaskan Kasus Penemuan Logam Emas Dalam Tas Penumpang di Bandara, Polres Sumba Timur Periksa Penaksir Emas

Tuntaskan Kasus Penemuan Logam Emas Dalam Tas Penumpang di Bandara, Polres Sumba Timur Periksa Penaksir Emas

Kasus PETI di Sumba Timur Naik Ke Tahap Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Kasus PETI di Sumba Timur Naik Ke Tahap Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

IRT di Kabupaten TTS Sekarat Dianiaya dengan Parang

IRT di Kabupaten TTS Sekarat Dianiaya dengan Parang

Lansia di Flores Timur Dianiaya Dua Pemuda

Lansia di Flores Timur Dianiaya Dua Pemuda

Komentar
Berita Terbaru