Empat Penyu Sisik Hijau Dilepasliarkan ke Laut Pantai Walakiri-Sumba Timur
Imanuel Lodja - Senin, 09 Oktober 2023 21:58 WIB
istimewa
Empat Penyu Sisik Hijau Dilepasliarkan ke Laut Pantai Walakiri-Sumba Timur
Penyu sisik hijau sendiri merupakan satwa yang dilindungi menurut Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Baca Juga:
Termasuk melalui Undang-undang Perikanan nomor 45 tahun 2009.
Proses terhadap terduga pelaku DR dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat.
Anggota Polairud Marnit Sumba Timur langsung bergerak ke TKP.
Terhadap terduga Pelaku DR sendiri telah dilakukan penahanan guna menjalani proses penyelidikan.
Empat Penyu Sisik Hijau Dilepasliarkan ke Laut Pantai Walakiri-Sumba Timur
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Selundupkan Minyak Tanah Subsidi Ke Rote Ndao, Ditpolairud Polda NTT Amankan Truk dan Ratusan Liter Minyak Tanah
Pulang Gereja, Pemuda di Sumba Barat Daya Dianiaya Dan Sepeda Motor Dirampas
Petani di Sumba Timur Dipolisikan Karena Aniaya Ternak Sapi
Diduga Stres Dengan Masalah Keluarga, Pria di Manggarai Timur Bunuh Anaknya Kemudian Gantung Diri
Anggota Dan ASN Purna Bakti di Polres Sumba Timur Dilepas Dengan Upacara Pedang Pora
Dua Bayi Dan Puluhan PMI Asal NTT Meninggal di Luar Negeri
Komentar