Modus Jadi Tukang Ojek, Pria di Alor-NTT Bawa Kabur Kain Tenun Alor

digtara.com - YB (30), tidak berkutik dan tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi dari Polres Alor, Jumat (6/10/2023) malam.
Baca Juga:
YB ditangkap polisi di Watatuku, Kelurahan Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.
Ia merupakan pelaku pencurian kain tenun Alor dengan modus berpura-pura menjadi tukang ojek.
Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman, SIK MM melalui Perwira Pengendali Sat Reskrim Polres Alor, Ipda Ibrahim Usman membenarkan penangkapan ini.
"Polres Alor tangkap pelaku pencurian kain tenun Alor," ujarnya saat dikonfirmasi Sabtu (7/10/2023).
Kasus pencurian kain tenun Alor ini sempat viral di media sosial.
Pencurian tersebut dilakukan YB pada 23 September 2023 lalu.
Saat itu YB yang menggunakan sepeda motor menghampiri korban Isa Lolong, yang saat itu sedang berjalan kaki menawarkan kain tenun di daerah Tanjung Sembilan, Kabupaten Alor.
Pelaku YB menawarkan jasa ojek ke korban. Korban sempat menolak tawaran pelaku.
Setelah dibujuk beberapa saat akhirnya korban menerima untuk diantar ke Pasar Kadelang.
Saat tiba di pertigaan Putra Lio menuju arah BRI cabang Kalabahi, pelaku YB menurunkan korban dengan alasan sepeda motornya kehabisan bensin.
YB menyuruh korban Isa Lolong untuk menunggu sebentar sambil YB mendorong sepeda motor bersama kain jualan korban.
Karena merasa curiga korban pun mengikuti YB dengan berjalan kaki.
Namun tiba-tiba YB menghidupkan sepeda motor dan membawa lari kain tenun milik korban.
Korban berusaha minta tolong namun pelaku kabur.
Korban kemudian melaporkan ke unit pelayanan kepolisian Polres Alor untuk diproses secara hukum.

Tragis! Tiga Warga TTU-NTT Tewas Dibantai, Satu Orang Luka Berat

Pimpin Upacara Pagi di SMAN 5 Kupang, Perwira Ditbinmas Polda NTT Beri Sejumlah Himbauan Kamtibmas

Jatuh dari Sampan Saat Cari Ikan, Nelayan di Ende-NTT Belum Ditemukan

Puluhan PMI Non Prosedural Dipulangkan ke Flores-NTT

Tangkap Penyu, Nelayan di Kupang Ditangkap Anggota Polairud Polda NTT
