Modus Jadi Tukang Ojek, Pria di Alor-NTT Bawa Kabur Kain Tenun Alor
digtara.com - YB (30), tidak berkutik dan tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi dari Polres Alor, Jumat (6/10/2023) malam.
Baca Juga:
YB ditangkap polisi di Watatuku, Kelurahan Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.
Ia merupakan pelaku pencurian kain tenun Alor dengan modus berpura-pura menjadi tukang ojek.
Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman, SIK MM melalui Perwira Pengendali Sat Reskrim Polres Alor, Ipda Ibrahim Usman membenarkan penangkapan ini.
"Polres Alor tangkap pelaku pencurian kain tenun Alor," ujarnya saat dikonfirmasi Sabtu (7/10/2023).
Kasus pencurian kain tenun Alor ini sempat viral di media sosial.
Pencurian tersebut dilakukan YB pada 23 September 2023 lalu.
Saat itu YB yang menggunakan sepeda motor menghampiri korban Isa Lolong, yang saat itu sedang berjalan kaki menawarkan kain tenun di daerah Tanjung Sembilan, Kabupaten Alor.
Pelaku YB menawarkan jasa ojek ke korban. Korban sempat menolak tawaran pelaku.
Setelah dibujuk beberapa saat akhirnya korban menerima untuk diantar ke Pasar Kadelang.
Saat tiba di pertigaan Putra Lio menuju arah BRI cabang Kalabahi, pelaku YB menurunkan korban dengan alasan sepeda motornya kehabisan bensin.
YB menyuruh korban Isa Lolong untuk menunggu sebentar sambil YB mendorong sepeda motor bersama kain jualan korban.
Karena merasa curiga korban pun mengikuti YB dengan berjalan kaki.
Namun tiba-tiba YB menghidupkan sepeda motor dan membawa lari kain tenun milik korban.
Korban berusaha minta tolong namun pelaku kabur.
Korban kemudian melaporkan ke unit pelayanan kepolisian Polres Alor untuk diproses secara hukum.
Gara-gara Cucu, Ayah di Kupang Polisikan Anak Kandung
Dua Remaja Terduga Pelaku Pelemparan di Hutan Camplong Hingga Pengemudi Pick Up Tewas Diamankan Polisi
Polda NTT Dapat Kuota Pengiriman Enam Catar Akpol
Polri Mutasi Ribuan Personil, Sejumlah PJU Polda NTT Dan Beberapa Kapolres Juga Dimutasi
Ikut Dalam Operasi Pengamanan TNK Dan Wilayah Sekitar, Anggota Dipolairud Polda NTT Dapat Penghargaan