Sabtu, 27 Juli 2024

Empat Kasus TPPO yang Ditangani Polres Ende Siap Disidangkan

Imanuel Lodja - Sabtu, 30 September 2023 12:17 WIB
Empat Kasus TPPO yang Ditangani Polres Ende Siap Disidangkan
Empat Kasus TPPO yang Ditangani Polres Ende Siap Disidangkan

"Seluruh tersangka saat ini telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum dan siap disidangkan," ujar Kasat Reskrim Polres Ende.

Baca Juga:

Dari 4 tersangka yang diproses, terdapat 2 tersangka dengan pengiriman jaringan Arab Saudi yaitu tersangka Yerni alias Mama Lia dan tersangka Doa Usman alias Doa.

Untuk tersangka jaringan Arab Saudi tersebut, mereka mengirim para korban dengan modus menggunakan paspor ziarah.

Para tersangka pun mengambil keuntungan yaitu Rp 5.000.000 sampai dengan Rp 7.000.000 per kepala atau per calon tenaga kerja.

Sementara untuk tersangka Tarsius Baltasar Japa alias Rasta dan tersangka Philipus Djita alias Lipus melakukan pengiriman tenaga kerja dalam negeri non prosedural dengan keuntungan yang diperoleh tersangka yaitu Rp 2.000.000 sampai dengan Rp 3.000.000 per kepala.

Kasat Reskrim menyampaikan pesan Kapolres Ende, AKBP I Gede Joni Mahardika, SH SIK MM yang bertekad bahwa Polres Ende akan terus bergerak melakukan pencegahan TPPO dengan menurunkan garda terdepan Bhabinkamtibmas di seluruh Polsek-Polsek.

Polres Ende juga akan melakukan penindakan tegas apabila masih ada yang melakukan praktek-praktek TPPO dengan modus mengirim tenaga kerja luar dan dalam negeri tanpa prosedur dan aturan yang telah ditetapkan.

Empat Kasus TPPO yang Ditangani Polres Ende Siap Disidangkan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Maju Pilkada Kota Kupang 2024, Kadispora NTT Undur Diri dari ASN

Maju Pilkada Kota Kupang 2024, Kadispora NTT Undur Diri dari ASN

Berkunjung ke Polda NTT, Anggota Komisi III DPR RI Prihatin Kekurangan Logistik dan Personil di Polda NTT

Berkunjung ke Polda NTT, Anggota Komisi III DPR RI Prihatin Kekurangan Logistik dan Personil di Polda NTT

Pemilik ke Sumba, Satu Rumah Permanen di Kupang Terbakar

Pemilik ke Sumba, Satu Rumah Permanen di Kupang Terbakar

Bawa Bom Ikan Rakitan, Dua Nelayan Asal Semau Diamankan Ditpolairud Polda NTT

Bawa Bom Ikan Rakitan, Dua Nelayan Asal Semau Diamankan Ditpolairud Polda NTT

Satu Lagi PMI Ilegal Asal Manggarai Timur Meninggal di Malaysia, Total Jadi 66 Orang

Satu Lagi PMI Ilegal Asal Manggarai Timur Meninggal di Malaysia, Total Jadi 66 Orang

Digugat Oknum Anggota Polresta Kupang Kota, Polda NTT Menang Praperadilan

Digugat Oknum Anggota Polresta Kupang Kota, Polda NTT Menang Praperadilan

Komentar
Berita Terbaru