Sabtu, 27 Juli 2024

Ancam Warga Dengan Sajam, 4 Pemuda di Kota Kupang Dibekuk Saat Mabuk Miras

Imanuel Lodja - Kamis, 28 September 2023 10:46 WIB
Ancam Warga Dengan Sajam, 4 Pemuda di Kota Kupang Dibekuk Saat Mabuk Miras
ist
Emapt pelaku beserta barang bukti diamankan polisi.

digtara.com - Empat pemuda di Kota Kupang, NTT diamannkan polisi dari unit Resmob Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda NTT, Kamis (28/9/2023) subuh.

Baca Juga:
Keempat pemuda ini diamankan polisi karena meresahkan masyarakat terkait aksi yang dilakukan soal pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Empat pemuda yang diamankan polisi yakni RD alias Ona (27), warga Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

JMF alias Jayo (22), DA alias Andre (26) dan YMB alias Libe (23). Ketiganya merupakan warga perumahan RSS Baumata, Kelurahan Baumata, Kecamaran Taebenu, Kabupaten Kupang.

Mereka diamankan di dua lokasi berbeda di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.

Saat diamankan keempat pemuda ini dalam keadaan mabuk akibat mengonsumsi minuman keras (miras).

Polisi terlebih dahulu mengamankan Jayo, Andre dan Libe di perumahan RSS Baumata pada Rabu (27/9/2023) malam.

Dari ketiga pelaku ini, polisi mengamankan barang bukti satu buah pisau.

Selanjutnya dari hasil interogasi terhadap ketiga pelaku, polisi ke Kelurahan Oebufu Kota Kupang mengamankan Ona yang juga dalam keadaan mabuk minuman keras.

Di kediaman Ona, polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam parang yang dipakai para pelaku melakukan pengancaman.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasat dan Polantas Polresta Kupang Kota Tingkatkan Kesadaran Siswa SMA Melalui Pembinaan dan Penyuluhan

Kasat dan Polantas Polresta Kupang Kota Tingkatkan Kesadaran Siswa SMA Melalui Pembinaan dan Penyuluhan

Mantan Wapres RI wafat, Polresta Kupang Kota dan Polsek Jajaran Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Mantan Wapres RI wafat, Polresta Kupang Kota dan Polsek Jajaran Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Maju Pilkada Kota Kupang 2024, Kadispora NTT Undur Diri dari ASN

Maju Pilkada Kota Kupang 2024, Kadispora NTT Undur Diri dari ASN

Polsek Sulamu Menang Praperadilan Gugatan Kasus Penganiayaan

Polsek Sulamu Menang Praperadilan Gugatan Kasus Penganiayaan

Pemilik ke Sumba, Satu Rumah Permanen di Kupang Terbakar

Pemilik ke Sumba, Satu Rumah Permanen di Kupang Terbakar

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Manggarai Dimutasi

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Manggarai Dimutasi

Komentar
Berita Terbaru