Rabu, 08 Juli 2026

Gara-gara Karcis, Remaja di TTU Dianiaya hingga Babak Belur

Imanuel Lodja - Sabtu, 23 September 2023 06:56 WIB
Gara-gara Karcis, Remaja di TTU Dianiaya hingga Babak Belur
istimewa
Gara-gara Karcis, Remaja di TTU Dianiaya hingga Babak Belur


Karena ada keributan antara pemuda Peboko dan pemuda Fatuteke, mobil pengangkut soundsistem tidak diperbolehkan masuk dan hanya berada di simpang Rumah Makan Padang.

Usai mengikuti kegiatan pameran, para peserta karnaval dari Kefamenanu Utara pulang.

Namun mereka dihadang warga Fatuteke.

Mereka kemudian melempar mobil dan para peserta dengan batu.

Empat remaja ini pun babak belur dianiaya dan disiksa secara sadis.

Salah satu korban Roberto Heka yang sempat lari menyelamatkan diri masuk ke rumah pribadi Bupati TTU di dekat area pameran, ditarik paksa keluar dan dianiaya di tengah jalan menggunakan tangan dan kayu hingga tak sadarkan diri.

Beruntung, sejumlah warga lainnya datang melerai dan membawa para korban ke kantor polisi.

"Para korban sudah divisum. Mereka sekarang sakit dan tidak bisa tidur karena babak belur dianiaya," ungkap Gildus.

Ia berharap, polisi segera menangkap para pelaku dan memroses hukum hingga tuntas.

"Bukti video penganiayaan sudah jelas. Dan nama-nama pelaku juga diketahui oleh para korban," kata dia.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor TTU Inspektur Polisi Satu (Iptu) Djoni Boro yang dihubungi Sabtu (23/9/2023), membenarkan laporan itu.

Dia menyebut, para korban sudah diperiksa dan dimintai keterangannya.

Pihaknya juga sudah mengantongi nama-nama para pelaku penganiaya.

"Karena kemarin penutupan pameran, maka kami pengamanan arus balik balas dendam. Untuk nama tersangka sudah ada. Kami akan tangkap para pelaku," kata Djoni.

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
BK DPRD Kabupaten TTU Ambil Keterangan Ayah Dokter Icha

BK DPRD Kabupaten TTU Ambil Keterangan Ayah Dokter Icha

Mahasiswa di Kupang Dianiaya Hingga Luka Parah

Mahasiswa di Kupang Dianiaya Hingga Luka Parah

Tunjuk Penasehat Hukum, Dua DPRD TTU Jelaskan Soal Dugaan Intimidasi dan Kematian Dokter Icha

Tunjuk Penasehat Hukum, Dua DPRD TTU Jelaskan Soal Dugaan Intimidasi dan Kematian Dokter Icha

Terapkan Pasal 530 UU Nomor 1/2023, Tiga Anggota DPRD TTU Terancam Tujuh Tahun Penjara

Terapkan Pasal 530 UU Nomor 1/2023, Tiga Anggota DPRD TTU Terancam Tujuh Tahun Penjara

Tipu WNA Soal Jual Beli Sepeda Motor, Pria Warga Kabupaten TTU Dibekuk Resmob Polresta Kupang Kota

Tipu WNA Soal Jual Beli Sepeda Motor, Pria Warga Kabupaten TTU Dibekuk Resmob Polresta Kupang Kota

Tiga Anggota DPRD TTU Diambil Keterangan di Polres TTU

Tiga Anggota DPRD TTU Diambil Keterangan di Polres TTU

Komentar
Berita Terbaru