Rabu, 22 April 2026

Kebijakan Sekolah Jam 5.30 Pagi di NTT Dicabut

Imanuel Lodja - Kamis, 21 September 2023 16:59 WIB
Kebijakan Sekolah Jam 5.30 Pagi di NTT Dicabut
Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Ayodhia Kalake.

digtara.com - Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) pada (5/9), Ayodhia Kalake akan memberhentikan sejumlah kebijakan mantan gubernur Victor Bungtilu Laiskodat .

Salah satunya adalah menghentikan kebijakan sekolah jam 5.30 pagi bagi sejumlah SMA di Kota Kupang.

Hal itu terungkap dalam tanggapannya terhadap pemandangan umum Fraksi DPRD NTT, Kamis (21/9/2023).

"Terhadap penerapan kebijakan masuk sekolah jam 5.30 WITA pagi yang berlaku pada sekolah SMA/SMK di Kota Kupang, Pemerintah telah mengambil langkah bahwa pada tanggal 21 September 2023 jam masuk sekolah dikembalikan ke jadwal masuk semula yaitu jam 7.00 WITA," jelas Ayodhia Kalake.

Informasi terkait pemberhentian kebijakan sekolah jam 5.30 pagi sudah diutarakan oleh Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake kepada awak media saat menghadiri rapat paripurna di DPRD beberapa waktu lalu.

Pj Gubernur NTT telah meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT untuk meninjau lagi kebijakan tersebut.

"Ada rencana untuk dihentikan," ucap Ayodhia saat ditanya awak media, pada Selasa (19/9/2023) lalu.

Sebelumnya, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat mewajibkan siswa-siswi SMA dan SMK masuk sekolah pada pukul 05.00 Wita.

Bahkan SMA Negeri 6 Sikumana Kupang telah melaksanakan instruksi tersebut.

Video yang beredar di media sosial menunjukkan sejumlah guru tiba di sekolah masih dalam keadaan gelap. Salah satu guru mengatakan kepada teman-teman gurunya untuk masuk ke kelas tepat pukul 05.03 Wita.

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT Menang Praperadilan, Penetapan Pasutri Di Sikka Dalam Kasus TPPO Sah

Polda NTT Menang Praperadilan, Penetapan Pasutri Di Sikka Dalam Kasus TPPO Sah

IRT di Kabupaten TTS Sekarat Dianiaya dengan Parang

IRT di Kabupaten TTS Sekarat Dianiaya dengan Parang

Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi

Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi

Lansia di Flores Timur Dianiaya Dua Pemuda

Lansia di Flores Timur Dianiaya Dua Pemuda

Kampung Bekapan, Langkah Konkret Polda NTT Beri Perlindungan Bagi Masyarakat

Kampung Bekapan, Langkah Konkret Polda NTT Beri Perlindungan Bagi Masyarakat

Direktorat Res PPA dan PPO Polda NTT Sosialisasikan Kelurahan Layak Anak

Direktorat Res PPA dan PPO Polda NTT Sosialisasikan Kelurahan Layak Anak

Komentar
Berita Terbaru