Jemput 2 Kg Sabu dari Aceh, Warga Asahan Ditangkap Polisi di Batubara Sumut
Arie - Rabu, 20 September 2023 06:12 WIB

digtara.com – SU alias S (43) warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) diamankan polisi.
Baca Juga:
SU ditangkap di Desa Sei Balai, Kabupaten Barubara, saat bertransaksi 2 kg sabu dengan polisi yang menyamar.
"Sabu itu dijemput S dari Bireuen Aceh," kata Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung melansir suara.com, Rabu (20/9/2023).
Rocky mengatakan sabu itu merupakan pesanan RG. SU kemudian menuju Bireuen, Aceh untuk mengambil barang haram itu dari RO.
"Narkoba akan dibawa ke Asahan, namun karena pelaku berhenti di Batubara, petugas langsung melakukan transaksi dengan S. Saat itu kita tangkap," ungkapnya.
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Kemen Imipas Didesak Reformasi Total Rutan dan Lapas

Dugaan Peredaran Narkoba di Rutan Kelas I Medan: Isu Mencuat, Sejumlah Akademisi Angkat Bicara

Bawa Sabu, Dua Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi

Kelompok II PKN II Angkatan XXIV LAN RI Rumuskan Strategi Transformasi BUMG Aceh Timur

Pesawat Jusuf Kalla Mendarat Darurat 10 Menit Setelah Lepas Landas, Pidato Perdamaian Disampaikan Daring

Rem Blong! Truk Tangki Nyaris Tabrak Rumah Warga Usai Terjun ke Parit 3 Meter di Tebingtinggi
Komentar