Diduga Lakukan Pemerasan, Ketua LP2TRI Diamankan Polisi
digtara.com – Tim Buser Satreskrim Polres Kupang mengamankan HDj, Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Trias Politika RI (LP2TRI) NTT, Rabu (13/9/2023).
Baca Juga:
Ia diamankan sekitar pukul 13.30 wita di depan rumah HDj Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT.
Diperoleh informasi kalau para Rabu siang, anggota yang melakukan patroli di sekitar Kelurahan Babau dan Kelurahan Merdeka mendapat informasi soal tindak pidana pemerasan di depan rumah HDj.
Ketika melintas di ruas Jalan Oefafi-Merdeka, polisi curiga dengan keberadaan sebuah mobil persis di depan rumah HDj di Kelurahan Merdeka.
Didalam mobil daihatsu ayla warna merah nomor polisi DH 1143 HG, seorang pria yang diketahui adalah AL alias Andi menyerahkan uang sebesar Rp 5.000.000 kepada HDj sesuai permintaan HDj.
Polisi langsung mengamankan HDj dan Andi selaku korban serta beberapa saksi.
Polisi juga mengamankan barang bukti ke Polres Kupang untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap HDj, korban dan saksi-saksi.
Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpidus Kono Feka yang dikonfirmasi pada Rabu (13/9/2023) mengaku kalau pihaknya masih memeriksa para saksi.
“Selesai pemeriksaan baru kami rilis melalui Humas,” tandasnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News
Diduga Lakukan Pemerasan, Ketua LP2TRI Diamankan Polisi