AMMTC ke-17 Sepakati Kerjasama Regional Perangi Kejahatan Transnasional
digtara.com – Pertemuan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, mencapai sejumlah kesepakatan penting terkait kerjasama dalam pencegahan dan penegakan hukum terhadap kejahatan transnasional.
Baca Juga:
Pertemuan AMMTC ke-17 di Labuan Bajo Menghasilkan kesepakatan kerjasama regional yang kuat dalam memerangi lejahatan transnasional.
Kesepakatan-kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan enam negara ASEAN, yaitu Malaysia, Singapura, Laos, Thailand, Vietnam, dan Kamboja.
Baca: Buka AMMTC ke-17, Presiden RI Minta Perkuat Penanganan Kejahatan Transnasional di Kawasan ASEAN
Keenam MoU yang berhasil dicapai meliputi kerjasama baru dan perluasan kerja sama yang menggarisbawahi komitmen para negara anggota ASEAN dalam memerangi kejahatan lintas batas yang semakin kompleks.
Ada tiga MoU yang baru mencakup, MoU antara Polri dan Kepolisian Singapura, yang akan mendorong kerja sama dalam upaya mencegah dan memerangi kejahatan transnasional serta meningkatkan kapasitas kedua belah pihak.
MoU antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Malaysia, yang menandai komitmen bersama dalam memerangi kejahatan transnasional dan meningkatkan kapasitas pencegahan.
MoU antara Polri dan Kementerian Dalam Negeri Kamboja, menciptakan dasar kerja sama yang kuat dalam mencegah dan memerangi kejahatan transnasional serta meningkatkan kapasitas.
Sementara itu, tiga MoU perpanjangan dan perluasan kerja sama mengukuhkan kolaborasi yang telah terjalin sebelumnya yakni MoU antara Polri dan Kementerian Keamanan Publik Laos, menggarisbawahi kembali tekad untuk bersama-sama mencegah dan memerangi kejahatan transnasional dan meningkatkan kapasitas.
MoU antara Polri dan Polisi Kerajaan Thailand, yang menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam pencegahan dan penegakan hukum terhadap kejahatan lintas batas.
Protocol to Amend, tambahan pada MoU antara pemerintah RI dan Vietnam, mencerminkan tekad untuk terus meningkatkan kerja sama dalam memerangi kejahatan.
Pertemuan AMMTC ke-17 ini menegaskan kembali peran penting ASEAN dalam membentuk front bersama melawan ancaman kejahatan transnasional yang semakin canggih dan kompleks.
Kesepakatan-kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam membangun keamanan regional yang kokoh, serta memperkuat kolaborasi yang erat di antara negara-negara anggota ASEAN.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News
AMMTC ke-17 Sepakati Kerjasama Regional Perangi Kejahatan Transnasional
Pembatasan Kuota Turis di TNK Labuan Bajo Dapat Penolakan
Sempat Berpindah Kapal, Barang Hilang Milik Wisatawan Asing Di Labuan Bajo Ditemukan Kembali
Aipda Arkadius Modestus Arno Rela Berlutut Cegah Pertumpahan Darah Dalam Aksi Massa di Manggarai
Penyu Sisik Diamankan Personel Direktorat Polairud Polda NTT
Berkas Perkara P21, Polres Manggarai Barat Segera Limpahkan Tersangka Tenggelamnya KM Putri Sakinah ke Kejaksaan