TPPO dan Penyelundupan Manusia, Dua Isu Kejahatan Transnasional Paling Menonjol di NTT

digtara.com – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan manusia, menjadi dua isu utama yang memerlukan perhatian serius.
Baca Juga:
Dua isu kejahatan transnasional ini disampaikan Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma dalam rangkaian pertemuan ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Hotel Meruorah Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Senin, 21 Agustus 2023.
TPPO dan penyelundupan manusia mendapatkan peringkat dalam 10 isu kejahatan transnasional yang diangkat dalam AMMTC ke-17.
Kapolda NTT berharap agar pembahasan di AMMTC kali ini memfokuskan pada penanggulangan kedua isu tersebut.
Perhatian terhadap TPPO dan penyelundupan manusia diharapkan akan termanifestasi melalui adopsi Labuan Bajo Declaration atau Deklarasi Labuan Bajo.
Kapolda menyampaikan keyakinannya terhadap manfaat yang dapat dihasilkan dari Deklarasi Labuan Bajo.
Isinya mencakup kerja sama peningkatan kompetensi aparat, pertukaran informasi, kerja sama pendidikan, dan koordinasi antar aparat yang dapat berdampak positif dalam penanggulangan TPPO dan penyelundupan manusia yang tinggi di wilayah NTT.
Selama ini, para pelaku TPPO dan penyelundupan manusia banyak mengirimkan pekerja migran ilegal asal NTT ke negara-negara di Asia Tenggara.
Kapolda NTT menegaskan bahwa adopsi Deklarasi Labuan Bajo akan membantu mengurangi angka kejahatan ini.
Dalam dua bulan terakhir, Kapolda NTT telah mengambil tindakan tegas terhadap lebih dari 60 kasus TPPO.
Mayoritas dari mereka yang ditindak adalah pelaku yang mengirimkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara tidak prosedural ke Malaysia.
Kerja sama dengan Malaysia dalam penanganan kejahatan transnasional ini tandas Kapolda NTT telah berjalan baik.
“Beberapa korban TPPO telah berhasil dipulangkan dari Malaysia ke Indonesia sebagai hasil dari kerja sama tersebut,” ujar Kapolda NTT.
Pernyataan Kapolda NTT ini mencerminkan komitmen yang kuat dalam mengatasi tantangan kejahatan transnasional dan mewujudkan keamanan di wilayahnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News
TPPO dan Penyelundupan Manusia, Dua Isu Kejahatan Transnasional Paling Menonjol di NTT

JPU Tuntut 12 Tahun Penjara Bagi Stefani Heidi Doko Rehi dalam Kasus Kekerasan Seksual dan TPPO Anak

Berkas P21, Perkara People Smuggling WNA Asal China Dilimpahkan Polda NTT Ke Kejaksaan

Isak Tangis Ibu dan Kerabat Warnai Kedatangan Korban TPPO di Kupang

Korban TPPO Mulai Pulih, BP3MI Fasilitasi Pemulangan Warga NTT dari Pontianak

Tangani Kasus PMI Korban Penganiayaan Majikan di Malaysia, Tim TPPO Polda NTT ke Kabupaten TTU
