Pulang Kerja, Penjaga Warung di Kabupaten TTU Diperkosa Tukang Ojek di Hutan
digtara.com – Kasus pemerkosaan terjadi lagi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT.
Baca Juga:
Seorang gadis penjaga warung diperkosa tukang ojek di sebuah hutan saat pulang kerja.
Kasus pemerkosaan ini dialami korban AL (19), seorang warga Upkasen Kelurahan Sasi kecamatan Kota Kefamenanu kabupaten TTU.
Ia diperkosa oleh Yusuf, warga Upkasen, RT 018/RW 006, Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Baca: Pelaku Pemerkosaan di Alor Selamat dalam Insiden Kapal Terbakar, Pelaku Dijemput di Kupang
Dalam laporannya ke polisi di Polres TTU, korban mengaku kalau akhir pekan lalu sekitar pukul 18.00 Wita, korban selesai kerja di warung di kawasan BTN kilometer 9, Kabupaten TTU.
Saat itu korban mau pulang ke rumah di Upkasen, Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu.
Tiba-tiba dari arah belakang muncul sepeda motor honda supra warna lis putih yang dikendarai oleh pelaku Yusuf.
Baca: Kasus Pemerkosaan Bocah 10 Tahun Oleh Pimpinan Sekolah dan Tukang Sapu Mandeg, Begini Jawaban Polda Sumut
Yusuf menawarkan jasa mengantar pulang korban dengan sepeda motor ke Kampung Upkasen.
Karena mengenal Yusuf maka korban pun menerima tawaran tersebut dan langsung menumpang sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku.
Pelaku pun membawa korban menuju rumah korban di Upkasen.
Kemudian sampai di hutan dan ada sungai kecil, pelaku menghentikan sepeda motornya.
Pelaku langsung menarik tangan korban dan membawa korban ke dalam hutan.
Pelaku langsung menutup mulut korban dan melucuti celana dan celana dalam korban.
Pelaku menidurkan korban di rumput dan pelaku langsung mencium bibir korban.
Pelaku langsung memperkosa korban secara paksa. Korban berusaha melawan namun pelaku tetap memaksa menyetubuhi korban.
Setelah pelaku selesai memperkosa korban, pelaku kabur dengan sepeda motor meninggalkan korban di hutan.
Kemudian korban pulang dengan berjalan kaki hingga tiba do rumah.
Baca: Mayat Siswi SMP Diduga Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan Ditemukan Warga, Ini Kronologinya
Sampai di rumah, korban langsung memberitahu kepada ibunya.
Mereka kemudian melaporkan perbuatan pelaku ke RT 018 Nikolas Bani. Ia kemudian menghubungi RT 017 Kelurahan Sasi, Siku.
Oleh karena pelaku kabur dan tidak bertanggung jawab maka korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres TTU.
“Pelaku sekarang ini masih dalam pengejaran polisi,” ujar Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Fernando Oktober saat dikonfirmasi, Selasa (13/12/2022).
Namun saat ini, perkara tersebut sedang ditangani penyidik unit PPA Satreskrim Polres TTU.
Korban juga sudah dibawa ke rumah sakit untuk divisum dan diperiksa penyidik.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Pulang Kerja, Penjaga Warung di Kabupaten TTU Diperkosa Tukang Ojek di Hutan