Sabtu, 07 Juni 2025

Dibangun Pemerintah, Pemprov NTT Bongkar 19 Rumah Warga di Besipae TTS

Imanuel Lodja - Minggu, 23 Oktober 2022 05:57 WIB
Dibangun Pemerintah, Pemprov NTT Bongkar 19 Rumah Warga di Besipae TTS

digtara.com – 19 rumah yang dibangun pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di kawasan lahan Besipae, Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), kembali dirobohkan.

Baca Juga:

Mirisnya, rumah-rumah itu dirobohkan oleh pemerintah provinsi NTT, Kamis (20/10/2022) lalu.

Sejumlah video yang beredar luas di media sosial, setelah dirobohkan terlihat sejumlah wanita dan anak-anak berlindung dibawah puing rumah, karena diguyur hujan deras.

Bahkan seorang pria bernama Daud Selan meminta Presiden Joko Widodo untuk melihat kondisi mereka.

Baca: Jadi Kapolda NTT, Irjen Johni Asadoma Utamakan Penyelesaian Masalah dengan Jalur Restorasi Justice

Dalam video, Daud menunjukkan sejumlah anak-anak tengah berlindung di bawa atap rumah yang telah dirobohkan Pol PP.

“Sisa seperti ini dan dibiarkan basah kuyup seperti ini. Mana tanggung jawab negara Indonesia pak? Pak Jokowi, Pak Jokowi tolong lihat,” katanya sambil menangis.

Video pembongkaran belasan rumah warga tersebut kemudian viral di media sosial.

Menurut Daud Selan, seorang warga Besipae, yang dihubungi wartawan pembongkaran tersebut dilakukan Kamis (20/10/2022).

Dia menyampaikan pembongkaran dilakukan oleh Polisi Pamongpraja dipimpin Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah NTT, Alex Lumba dengan dikawal ketat aparat Polres Timor Tengah Selatan dan Brimob bersenjata lengkap.

“Mereka bawa Pol PP, Polisi, Brimob datang gusur,” ujar Daud.

Dari 19 rumah yang dibongkar tersebut termasuk 12 rumah yang pernah dibangun oleh Pemprov NTT sendiri bagi masyarakat sebagai kompensasi atas penggusuran yang terjadi pada Tahun 2020 lalu.

Sedangkan tujuh rumah lainnya yang dibangun sendiri oleh masyarakat setempat.

“Jadi mereka (Pemprov NTT) bangun kasih masyakarat lalu mereka sendiri yang datang bongkar kembali,” kata Daud Selan.

Dan ironisnya lanjut Daud, bahan bangunan dari 12 rumah yang pernah dibangun oleh pemprov tersebut diambil dan dibawa oleh pemerintah.

Baca: Belum Dirujuk, Satu Lagi Anak Gagal Ginjal Misterius di NTT Meninggal Dunia

Daud menuturkan, alasan pembongkaran tersebut karena di lahan tersebut akan dibangun jalan masuk ke hutan dan kandang untuk peternakan sapi.

“Katanya mau bangun jalan masuk ke ke hutan dan buat kandang sapi,” ujar Daud.

Selain itu kata Daud, Pemprov beralasan bahwa pembongkaran rumah tersebut juga karena belasan rumah yang dibangun buat masyarakat tersebut adalah milik pemprov sedangkan tujuh rumah lainnya dituding sebagai bangunan liar.

Dikatakan Daud, masyarakat sangat menyesalkan sikap Pemprov NTT yang membongkar kembali rumah yang pernah dibangun bagi masyarakat setempat pada tahun 2020 lalu.
“Sekarang kita bingung mau tinggal dimana, karena rumah yang mereka (Pemprov NTT) kasih mereka bongkar lagi,” tandasnya.

Akibat pembongkaran tersebut kata Daud, saat ini 23 Kepala Keluarga kehilangan tempat tinggal. 23 Kepala Keluarga terdapat 86 jiwa dengan jumlah anak-anak dan bayi sebanyak 46 anak.

Dia menjelaskan, saat ini masyarakat yang rumahnya dibongkar hanya bisa berteduh dan tinggal di bawah pohon.

“(Masyarakat) lagi tinggal dibawah pohon, hujan juga mandi hujan, bayi balita dan lansia semua diguyur hujan, terus mau tinggal dimama,” kata Daud.

Saat ini tambah Daud, masyarakat sangat membutuhkan terpal agar bisa dijadikan tempat bernaung. Apalagi sekarang sudah memasuki musim hujan.

Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Pemprov NTT, Alex Lumba, Sabtu (22/10/2022) petang menjelaskan alasan pembongkaran dan penggusuran tersebut karena lahan seluas 3.780 hektar yang diklaim Pemprov NTT di kawasan Besipae tersebut akan dilaksanakan program pemberdayaan masyarakat.

Namun rencana pembangunan jalan di dalam kawasan tersebut ditolak oleh warga setempat dengan menggunakan perempuan dan anak-anak untuk melakukan aksi protes.

“Mereka (warga) mengedepankan perempuan dan anak-anak (untuk lakukan aksi protes), ada buktinya,” jelas Alex Lumba didampingi Plt. Sekda NTT, Johanna Lisapaly di Kantor Gubernur NTT.

Dia menerangkan aksi protes yang dilakukan perempuan dan anak-anak itu dengan menaiki eksavator lalu memaksa operator eksavator untuk terus menjalankan eksavator dengan keinginan jika ada yang terjatuh dari atas eksavator maka bisa terlindas.

“Perempuan dan anak-anak naik keatas eksavator dan memaksa operator untuk menjalankan eksa dengan perhitungan kalau eksa jalan pasti anak-anak dan perempuan ini jatuh, dan resiko paling besar adalah mereka digiling (terlindas eksavatoe),” kata Alex menjelaskan.

Dia mengungkapkan bahwa pemikiran dari masyarakat di kawasan besipae tersebut hanya terus menyalahkan pemerintah.

“Pemerintah dalam kaitan dengan program pemberdayaan masyarakat di lokasi itu selalu salah,” kata Alex tanpa merinci jenis program pemberdayaan yang hendak dilakukan Pemprov NTT di kawasan Besipae.

Selain itu lanjut Alex Lumba, alasan pembongkaran belasan rumah di kawasan besipae, karena adanya aksi penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang di Besipae terhadap seorang petugas pemerintahan.

Sengketa lahan yang diklaim Pemerintah Provinsi NTT dikawasan Besipae, Desa Linamnutu ini telah berlangsung sejak 2020 lalu.

Pemprov mengklaim memiliki lahan seluas 3.780 hektar di kawasan Besipae. Padahal ada ratusan masyarakat juga yang telah mendiami kawasan tersebut menolak klaim pemprov.

Menurutnya, setelah sekian lama meninggalkan kawasan Besipae, mereka secara diam-diam kembali lagi menempati rumah-rumah itu dengan merusak kunci, setelah mendengar pihak ketiga mulai menggarap lahan Besipae.

“Saat mereka kembali, mereka tidak mengambil kunci rumah yang dititipkan di Polsek setempat. Mereka masuk dengan cara merusak kunci pintu. Dan saat kita mau lakukan aktifitas, mereka hadang dengan cara anak-anak dan ibu-ibu dinaikkan keatas alat berat,” ujar Alex.

Bahkan dua warga menganiaya ketua instalasi Besipae bernama Bernadus Seran, saat hendak mengantarkan surat pemberitahuan penertiban lokasi. Korban telah membuat laporan di Polres TTS untuk ditindaklanjuti.

“Kami mengedepankan penertiban dengan cara humanis. Kami hindari kontak fisik dengan mereka,” jelas Alex Lumba.

Masih menurut Alex Lumba, penertiban tersebut dilakukan berdasarkan sertifikat kepemilikan lahan Besipae seluas 3.780 hektar yang dikantongi pemerintah provinsi NTT. Sertifikat tersebut diterbitkan tahun 2013 sebagai pengganti sertifikat tahun 1986 silam.

Pembongkaran terhadap 12 unit rumah itu dilakukan karena masyarakat dinilai menghalangi program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah.

“Bahkan mereka bisa membahayakan diri mereka sendiri dengan tindakan yang dilakukan. Misalnya, naik di atas eskavator. Saat eskavator jalan dan mereka jatuh, pasti pemerintah yang disalahkan,” ungkap Alex Lumba.

Ia menambahkan, keberadaan warga di kawasan Besipae dinyatakan ilegal maka pihaknya bersepakat untuk menertibkan dengan cara merubuhkan rumah-rumah yang dibangun secara liar, maupun yang telah dibangun oleh pemerintah provinsi.

“Karena keberadaan mereka itu ilegal, mendingan kita pangkas dari akar. Rumah tidak ada pasti mereka tidak akan tempati disitu, termasuk membongkar rumah yang dibangun oleh pemda karena masuk kasi hancur kunci,” tutup Alex Lumba.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Dibangun Pemerintah, Pemprov NTT Bongkar 19 Rumah Warga di Besipae TTS

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemprov NTT  Launching Puluhan Produk Unggulan dari Desa dan Gerakan Beli Produk NTT

Pemprov NTT Launching Puluhan Produk Unggulan dari Desa dan Gerakan Beli Produk NTT

Pemprov NTT-ICRAF Indonesia Gelar Konsultasi Publik GGP

Pemprov NTT-ICRAF Indonesia Gelar Konsultasi Publik GGP

JPU Limpahkan Berkas Perkara KDRT Plt Kepala Biro Umum Pemprov NTT ke Pengadilan Negeri Kupang, Penahanan Tersangka Ditangguhkan

JPU Limpahkan Berkas Perkara KDRT Plt Kepala Biro Umum Pemprov NTT ke Pengadilan Negeri Kupang, Penahanan Tersangka Ditangguhkan

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Komentar
Berita Terbaru