Polisi Temukan kembali Barang Elektronik Milik Sekolah di Sumba Yang Dicuri
digtara.com – SDN Waimangu, Desa Maderi, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah, NTT dibobol orang tidak dikenal, Jumat (21/10/2022) subuh.
Baca Juga:
Pelaku pencurian merusaki plafon dan pintu serta ruangan kantor sekolah.
Pihak sekolah kehilangan barang – barang elektronik yakni 2 unit laptop merk advan libera C120 oktacore, 3 unit notebook merk advan, 1 unit konektor invocus merk advan dan 1 unit remote invocus merk Advan.
Baca: Ungkap Identitas Jenazah Mr X, Dokter Kepolisian Tes DNA Pasutri Asal Sumba Barat Daya
Kasus kehilangan dan pencurian barang elektronik ini dilaporkan pihak sekolah ke polisi di Polsek Katikutana.
Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, SIK MH langsung memerintahkan Kapolsek Katikutana mengusut tuntas pelaku pencurian tersebut.
Kehilangan barang-barang ini pertama kali diketahui oleh Dominikus Ibini Woli (28), penjaga sekolah yang juga warga Kampung Waimangu, Desa Maderi, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah.
Sekira pukul 05.00 wita, Dominikus yang bekerja sebagai penjaga sekolah SDN Waimangu ke sekolah SDN Waimangu untuk membersihkan sekolah.
Sesampainya di sekolah, ia melihat pintu depan ruangan kantor sekolah dalam keadaan terbuka.
Ia langsung masuk ruangan kantor dan mendapati keadaan ruangan kantor berserakan dan plafon ruangan kantor dalam keadaan rusak.
Mengetahui adanya hal tersebut, Dominikus memberitahukan ke Yulius Iki (30), guru honor yang juga warga Kampung Pingin Tera, Desa Maderi, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah.
Yulius menghubungi Kepala sekolah SDN Waimangu, Tewu Gauka (55) dan kepala sekolah melapor Ke Polsek Katikutana.
Barang curian ditemukan
Setelah mendapatkan laporan dari pihak sekolah serta keterangan saksi, Polsek Katikutana dipimpin Kanit Samapta Iptu I Nyoman Miasa bersama 5 personel lainnya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dilanjutkan pencarian sejumlah barang yang diduga telah dibawa kabur oleh pelaku.
Setelah dilakukan olah TKP, selanjutnya petugas melakukan penyisiran.
Polisi mencoba mengikuti jejak yang ada.
Akhirnya petugas kepolisian menemukan barang yang sempat dibawa oleh pelaku.
Polisi kemudian mengamankan barang bukti 2 unit laptop merk advan libera C120 oktacore, 3 unit notebook merk advan, 1 unit konektor invocus merk advan dan 1 unit remote invocus merk Advan.
Hingga saat ini Polsek Katikutana terus melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi.
Selain itu, Polsek Katikutana juga memberikan imbauan kepada pihak sekolah agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap pelaku kejahatan dimana banyak fasilitas sekolah yang berharga yang berpotensi dilakukan pencurian oleh pelaku kejahatan.
Terkait kasus pencurian tersebut, pihak sekolah berterima kasih kepada Polsek Katikutana atas respon cepat serta kerjasamanya sehingga fasilitas sekolah yang hilang dapat ditemukan kembali.
Kanit Samapta Polsek Katikutana mengimbaua agar pihak sekolah menjadikan kkejadian ini sebagai pelajaran dan lebih waspada.
“Agar pihak sekolah dapat bekerja sama dengan pemerintah Desa Maderi untuk mengaktifkan Pos kamling dan mendirikan Pos Kamling di dekat fasilitas umum;” sarannya.
Juga berharap agar para penjaga sekolah melakukan tugas untuk menjaga sekolah dengan penuh tanggung jawab dan apabila ada gangguan yang berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas segera menginformasikan dan melaporkan kepada pihak kepolisian.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Polisi Temukan kembali Barang Elektronik Milik Sekolah di Sumba Yang Dicuri
Triwulan I Tahun 2026, Jumlah Korban Meninggal Kasus Laka Lantas di Sumba Timur Menurun
Kapolres Sumba Barat Tebar Kepedulian dan Perkuat Kamtibmas Lewat Program Minggu Kasih
Dua Pelaku Pembunuhan di Sumba Tengah Diringkus dalam Waktu Singkat
Polisi Tangani Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin di Sumba Timur
Tuntaskan Kasus Penemuan Logam Emas Dalam Tas Penumpang di Bandara, Polres Sumba Timur Periksa Penaksir Emas