Buru Bos Judi Apin BK Yang Kabur ke Singapura, Polda Sumut Akan Bekerjasama dengan Interpol
digtara.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) akan berkoodinasi ke Mabes Polri untuk bekerjasama dengan Interpol terkait perburuan bos judi online Apin Bk yang kabur ke Singapura. Buru Bos Judi ApinÂ
Baca Juga:
Hal itu disampaikan, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (25/8/2022).
“Iya tentu koordinasi dengan Mabes Polri, sebelumnya kita kan sudah mengeluarkan surat permohonan pencekalan,” ucapnya kepada wartawan.
Baca: Ditipu Rp1 Miliar, Pemilik Akbid di Sidimpuan Lapor ke Polda Sumut
Hadi menambahkan, sebelum pemberitahuan Apin Bk sebagai DPO Polda Sumut juga melayangkan surat pemanggilan tersangka Apin Bk sebanyak dua kali.
Namun, tidak ada respon malah bos judi online asal Sumut ini kabur ke Singapura bersama keluarganya.
Baca: Tampang Tiga Tersangka Penyalur PMI Diduga Ilegal Yang Ditangkap Polda Sumut
“Proses terbit DPO kita sebelumnya sudah diawali dengan permintaan cekal, penyidik juga sudah layangkan 2 panggilan sebagai tersangka, tapi tidak datang,” ucapnya lagi.
Polda Sumut juga telah memasukan Apin BK ke Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Polda Sumut terbitkan DPO Tersangka JONNI alias APIN BK pada Hari Rabu, 24 Agustus 2022,” ucap Kabid Humas.
Hadi menambahkan, penetapan Apin BK sebagai DPO Polda Sumut sesuai dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Perkabareskrim Nomor 3 Tahun 2014 tentang SOP Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Buru Bos Judi Apin BK Yang Kabur ke Singapura, Polda Sumut Akan Bekerjasama dengan Interpol