Sabtu, 02 Mei 2026

Warga Padangsidimpuan Kini Punya Rumah Restorative Justice

Amir Hamzah Harahap - Rabu, 20 Juli 2022 07:50 WIB
Warga Padangsidimpuan Kini Punya Rumah Restorative Justice

digtara.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan meresmikan Rumah Keadilan Restoratif (Restorative Justice) di Desa Ujung Padang, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Kota Padang Sidempuan pada hari Rabu (2/7/2022).

Baca Juga:

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan, Jasmin Simanullang, diresmikannya Rumah RJ ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Jaksa Agung No. 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif .

Restorative Justice merupakan suatu metode yang secara filosofinya dirancang untuk menjadi suatu resolusi penyelesaian dari konflik yang sedang terjadi dengan cara memperbaiki keadaan ataupun kerugian yang ditimbulkan dari konflik tersebut.

Baca: BREAKING NEWS: Tangan Terborgol, Kadis Kesehatan Sidimpuan Sopian Subri Ditahan di Lapas Salambue

“Penyelesaian perkara di luar pengadilan ada syarat-syaratnya, sebagaimana diatur dalam surat edaran tersebut, diantaranya ancaman pidananya harus dibawah 5 tahun, adanya pemulihan kerugian yang ditimbulkan akibat tindak pidana tersebut, ucap Jasmin Simanullang, usai acara peresmian Rumah Restorative Justice tersebut.

Jika syarat-syarat tersebut telah terpenuhi, maka setelah Jaksa Penuntut Umum menerima berkas perkara dari Penyidik, dapat mengajukan permohonan penghentian penuntutan secara restorative justice secara berjenjang ke Kejaksaan Tinggi dan diteruskan ke Kejaksaan Agung dan apabila disetujui maka nantinya akan dikeluarkan surat penghentian penuntutan.

“Melalui rumah keadilan restoratif ini, kami juga memberikan pelayanan hukum gratis kepada masyarakat, yang ingin konsultasi, baik itu permasalahan hukum pidana, perdata, dan permasalahan hukum lainnya dapat berkunjung kesini,” tungkasnya.

Acara peresmian Rumah Keadilan (Restorative Justice) Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan dihadiri oleh Wakil Walikota Padang Sidempuan, Kajari Padang Sidempuan, Kapolres Padang Sidempuan, Asisten I bidang Pemerintahan, Kasatpol PP Padang Sidempuan, perwakilan Kesbangpol, Camat Padang Sidempuan Selatan, Lurah Ujung Padang, para Jaksa di Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan. Acara digelar dengan menerapkan protokol kesehatan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Warga Padangsidimpuan Kini Punya Rumah Restorative Justice

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ny Masroini Letnan Dalimunthe Ajak Masyarakat Tekan Kanker Serviks Sejak Dini

Ny Masroini Letnan Dalimunthe Ajak Masyarakat Tekan Kanker Serviks Sejak Dini

Investasi Naik dan Lapangan Pekerjaan Bertambah. PT Djarum Siap Bangun Kantor dan Gudang di Sidimpuan. Walikota: Juga Untuk PAD

Investasi Naik dan Lapangan Pekerjaan Bertambah. PT Djarum Siap Bangun Kantor dan Gudang di Sidimpuan. Walikota: Juga Untuk PAD

Eksekusi Rumah Dr Badjora di Padangsidimpuan Tetap Berjalan Meski Diwarnai Aksi Protes

Eksekusi Rumah Dr Badjora di Padangsidimpuan Tetap Berjalan Meski Diwarnai Aksi Protes

Kecelakaan Padangsidimpuan Hari Ini, Pengendara Betor Tewas Tabrakan dengan Bus ALS

Kecelakaan Padangsidimpuan Hari Ini, Pengendara Betor Tewas Tabrakan dengan Bus ALS

Dana Hibah Pilkada Sidimpuan Rp.10,5 Miliar di Adukan ke Mabes Polri

Dana Hibah Pilkada Sidimpuan Rp.10,5 Miliar di Adukan ke Mabes Polri

Tak Hanya Gizi, Dapur MBG di Padangsidimpuan Tebar Paket Sembako Jelang Lebaran

Tak Hanya Gizi, Dapur MBG di Padangsidimpuan Tebar Paket Sembako Jelang Lebaran

Komentar
Berita Terbaru