Pengemis Berkedok Sumbangan untuk Pesantren Dibekuk Satpol PP

digtara.com – Satpol PP dan WH Simeulue menangkap seorang pengemis berkedok mencari sumbangan untuk pembangunan pesantren di Kabupaten Bireuen, Aceh. Pengemi Dibekuk Satpol PP
Baca Juga:
Kepala Satpol PP dan WH Simeulue Dodi Juliardi Bas mengatakan, pelaku RH (61) mendatangi masyarakat membawa dokumen administrasi pembangunan pesantren.
Namun, setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kecamatan lokasi pesantren, dokumen tersebut palsu. Selain itu, pesantren yang disebutkan itu sudah lama tutup.
Baca: Sosok Rita Gaviolla, Pengemis Cantik yang Ikut Ajang Kecantikan Miss Universe
“RH sudah tiga kali ke Simeulue. Saat ditangkap, yang bersangktan baru sehari di Simeulue dan telah mengantongi uang Rp 500 ribu,” kata Dodi melansir suara.com, Kamis (16/5/2022).
Saat diinterogasi, kata Dodi, RH memiliki tim yang mengkoordinir mereka. Hasil yang didapat dibagi 30 persen untuk pelaku dan 70 persen untuk yang mengkoordinir.
“RH dipulangkan ke kampungnya setelah mendapatkan arahan dan bimbingan,” ujar Dodi.
Dodi mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam memberikan sumbangan berkedok yayasan atau organisasi.
Jika ada yang mencurigakan dokumen tidak asli atau terindikasi palsu agar dapat menginformasikan kepada aparat penegak hukum.
“Kalau ada pengemis atau peminta-minta yang mencurigakan segera laporkan ke penegak hukum untuk ditindak,” kata Dodi.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Pengemis Berkedok Sumbangan untuk Pesantren Dibekuk Satpol PP

Terjaring Razia Pekat, Puluhan Wanita Diamankan Satpol PP Paluta

Disaksikan JPU, Anak dan Kerabat, ASN Satpol PP NTT Pembunuh Istri Peragakan 35 Adegan

Berkas Perkara Kasus Penganiayaan Satpol PP Terhadap Istri Dilimpahkan, Polresta Gelar Reka Ulang

Polisi Tahan Satpol PP Penganiaya Istri hingga Tewas

Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa SMA, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Flores Timur Bersama Dua Rekannya Ditahan Polisi
