Sabtu, 04 Oktober 2025

Beda Pendapat saat Rapat, Guru di Kupang Malah Dikeroyok dan Dianiaya Kepala Sekolah hingga Babak Belur

Imanuel Lodja - Minggu, 05 Juni 2022 06:34 WIB
Beda Pendapat saat Rapat, Guru di Kupang Malah Dikeroyok dan Dianiaya Kepala Sekolah hingga Babak Belur

digtara.com – Aksi kekerasan berupa penganiayaan di lembaga pendidikan terjadi di kabupaten Kupang, NTT. Guru Kupang Dikeroyok Dianiaya

Baca Juga:

Seorang guru di Kabupaten Kupang babak belur dipukul kepala sekolah dan beberapa guru serta kerabat kepala sekolah.

Korban dianiaya hanya karena berbeda pendapat dengan kepala sekolah saat terjadi rapat evaluasi sekolah akhir pekan lalu.

Baca: Benny K Harman Bantah Lakukan Penganiayaan, Ancam Laporkan Balik

Korban kasus ini Anselmus Nalle (44), guru sekolah dasar yang juga warga RT 001/RW 001, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT.

Ia sudah mengadukan penganiayaan dan pengeroyokan ini ke polisi di Polres Kupang dengan laporan polisi LP/B/135/V/2022.

Korban mengaku dianiaya dan dikeroyok di ruang guru, di lapangan sekolah dan di ruangan perpustakaan serta di depan teras SD Negeri Oelbeba, Desa Oebola, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Baca: Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur Tempuh Jalur RJ, Pengrusakan Dagangan Ayam Penyet Jalan Terus

Penganiayaan dan pengeroyokan ini dilakukan Aleksander Nitti (58), kepala sekolah SD Negeri Oelbeba yang juga warga RT 04/RW 02, Desa Oebola, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Aleksander tidak sendiri, ia dibantu sejumlah guru dan kerabatnya bahkan ada tiga orang ibu rumah tangga yang juga mengeroyok korban.

Total ada enam orang terlapor atau terduga pelaku.

Aksi kekerasan penganiayaan terhadap korban sempat viral di media sosial facebook sehingga polisi pun menyita barang bukti video rekaman pada saat terjadi dugaan tindak pidana.

“Benar, Unit 1 Sat Reskrim Polres kupang menerima laporan dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat 1 KUHP,” ujar Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH saat dikonfirmasi Minggu (5/6/2022).

Baca: Polrestabes Medan Amankan 2 Anggota Gemot yang Lakukan Penganiayaan

Selain terjadi dugaan peristiwa pidana secara bersama melakukan kekerasan atau pengeroyokan juga ada tindak pidana perampasan satu unit handphone merk samsung A 20 S milik korban Anselmus Nalle.

Kapolres menjelaskan peristiwa ini terjadi sekitar pukul 12.20 wita.

Saat itu sementara dilaksanakan rapat di ruangan guru SD Negeri Oelbeba, Kabupaten Kupang membahas tentang evaluasi ujian sekolah dan persiapan penilaian akhir semester.

Baca: Polrestabes Medan Amankan 2 Anggota Gemot yang Lakukan Penganiayaan

Selanjutnya terjadi perbedaan pendapat saat sesi usul dan saran antara korban Anselmus Nalle dan terlapor (kepala sekolah Aleksander Nitti).

Hal ini mengakibatkan terlapor Aleksander Nitti marah dan emosi.

Selanjutnya terlapor Aleksander Nitti memukul/menggebrak meja.

Kepala sekolah kemudian bangun dari tempat duduk terlapor dan berjalan dengan cepat menghampiri korban yang sementara duduk berjarak sekitar empat meter dari terlapor.

Kemudian terlapor Aleksander Nitti meninju korban mengenai pada bahu kiri bagian belakang.

Selanjutnya terlapor mengayunkan kursi kayu dan memukulkan ke tubuh korban, namun ditangkis korban mengakibatkan tangan kanan korban pada jari manis dan jari tengah lecet dan bengkak.

Dipukul tiga perempuan

Bersamaan itu juga, Elionora Katerina Nitti juga ikut melakukan penganiayaan terhadap korban, dengan cara melempar korban menggunakan buku mengenai punggung belakang.

Elionora juga memukul punggung korban sembari berteriak mengeluarkan bahasa caci-maki.

Selanjutnya datang Ernawaty Manu dan memukul korban menggunakan kayu sebesar genggaman tangan orang dewasa mengenai kepala bagian kanan korban.

Aksi ini kemudian dilerai dan dipisahkan oleh guru yang lain hingga ke luar ruangan.

Saat itu korban masih terus dikejar oleh para pelaku hingga di lapangan sekolah padahal korban sudah minta maaf dan minta bantuan.

Kemudian saat di lapangan sekolah, korban mendapat pemukulan Demsy yang mengenai tangan kiri korban.

Demsy juga merampas satu unit handphone yang berada di genggaman tangan kiri korban.

Handphone milik korban pun berada dalam penguasaan Demsy.

Kemudian korban masih terus digiring dan dikejar paksa hingga kembali menuju ke ruangan sekolah bagian perpustakaan.

Selanjutnya korban kembali dipukul oleh pelaku lain, Goris Tanone dengan cara meninju bibir dan mulut korban hingga luka robek dan berdarah.

Pelaku lain Daniel Laot juga menganiaya korban dengan meninju pelipis samping alis mata kanan hingga luka bengkak, lebam dan memar.

Selanjutnya korban masih terus digiring oleh para terlapor/terduga pelaku hingga tiba di depan teras SD Negeri Oelbeba dan kemudian dianiaya oleh Roni Meko dengan cara meninju korban mengenai pipi dan dagu korban hingga memar bengkak lebam.

Korban kemudian melarikan diri menuju ke kantor Desa Oebola serta memohon kepada perangkat Desa Oebola agar dapat membantu menolong korban.

Korban kemudian diamankan dan selanjutnya disarankan melapor ke aparat kepolisian.

“Korban kemudian melaporkan peristiwa ini kepolres Kupang guna proses hukum selanjutnya,” ujar Kapolres.

Penyidik Satreskrim Polres Kupang sudah memeriksa pelapor/korban dan sejumlah saksi seperti Yusak Maumay (58) dan Intan Nuban (29), guru honorer di sekolah tersebut.

“Penyidik telah memanggil para terlapor untuk diperiksa di Polres Kupang,” tandas Kapolres Kupang.

Beda Pendapat saat Rapat, Guru di Kupang Malah Dikeroyok dan Dianiaya Kepala Sekolah hingga Babak Belur

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Sopir Mobil Rental Ditahan Polsek Alak

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Sopir Mobil Rental Ditahan Polsek Alak

Pulang Nonton Pentas Seni Dan Dituduh Selingkuh, IRT Di Kabupaten TTS Dianiaya Suami Hingga Tiga Jari Tangan Putus

Pulang Nonton Pentas Seni Dan Dituduh Selingkuh, IRT Di Kabupaten TTS Dianiaya Suami Hingga Tiga Jari Tangan Putus

Polisi di Belu Damaikan Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak Kandung

Polisi di Belu Damaikan Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak Kandung

Polsek Alak Amankan Sopir Mobil Rental Pelaku Penganiayaan Calon Penumpang

Polsek Alak Amankan Sopir Mobil Rental Pelaku Penganiayaan Calon Penumpang

Tolak Tawaran Pengantaran, Penumpang Malah Dianiaya Sopir Mobil Rental

Tolak Tawaran Pengantaran, Penumpang Malah Dianiaya Sopir Mobil Rental

Aniaya Pemuda Karena Salah Paham, Dua Warga Kupang Dibekuk Polisi

Aniaya Pemuda Karena Salah Paham, Dua Warga Kupang Dibekuk Polisi

Komentar
Berita Terbaru