Dilaporkan Warga, Rumah KC Digrebek, Polisi Tidak Temukan Barang Bukti Sabu
digtara.com – Sat Narkoba Polres Langkat menggrebek salah satu rumah warga di Desa Securai, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat yang disinyalir sebagai lokasi peredaran narkoba berkedok pedagang telur. Rumah KC Digrebek
Baca Juga:
Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP. Joko Sumpeno, Sabtu (4/6/22) mengatakan, penggrebekan ini dilakukan setelah adanya pengaduan masyarakat yang menyebutkan kalau di rumah milik KC dijadikan sarang narkoba jenis sabu-sabu.
“Dari dumas itu kemudian personil melaku penyelidikan terhadap rumah yang disinyalir sebagai tempat peredaran narkoba itu,” terang Joko.
Baca: Kali Kedua Gerebek Kampung Narkoba, Tim Gabungan Hanya Berhasil Amankan Satu Tersangka
Saat itu juga, petugas langsung mengamankan KC, pria yang diadukan masyarakat atas kepemilikan dan peredaran narkoba. Namun saat dilakukan penggeledahan badan, petugas tidak menemukan narkoba.
Tidak sampai disitu, kemudian petugas Sat Narkoba Polres Langkat dan disaksikan oleh aparat pemerintah dusun melakukan penggeledahan di rumah KC.
Namun lagi-lagi, petugas tidak berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
“Awalnya dilakukan penggeledahan badan, namun tidak ditemukan barang bukti. Saat geledah rumah juga tidak ditemukan narkoba,” ujar Joko.
Dalam kesempatan itu, terang Joko, Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP. Kusnadi yang memimpin penggrebekan itu sempat melakukan koordinasi dengan perangkat desa untuk memberi info kepada Polres Langkat bilamana mengetahui ada info tentang penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.
Dilaporkan Warga, Rumah KC Digrebek, Polisi Tidak Temukan Barang Bukti Sabu
Arena Judi Sabung Ayam di Manggarai Dibongkar Polisi
Ribuan Liter Miras Diamankan Polres Kupang di Pelabuhan Feri Bolok
Salah Paham, Pemuda di Sabu Barat Tikam Rekan Hingga Tewas
Libatkan Pemuda Gereja Dan Remaja Masjid, Polsek Sabu Barat Siap Amankan Pawai Obor Dan Hari Raya Paskah
Razia Judi Sabung Ayam di Belu, Warga Kabur Dan Polisi Amankan Sepeda Motor