Kamis, 01 Mei 2025

Polda Sumut Tetapkan 9 Tersangka Terkait Tenggelamnya Kapal TKI di Perairan Malaysia

Arie - Rabu, 05 Januari 2022 04:57 WIB
Polda Sumut Tetapkan 9 Tersangka Terkait Tenggelamnya Kapal TKI di Perairan Malaysia

digtara.com – Polda Sumut menetapkan sembilan orang tersangka terkait tenggelamnya kapal pengangkut tenaga kerja ilegal (TKI) di perairan Malaysia.

Baca Juga:

Dari sembilan tersangka, empat diantaranya telah ditangkap dan lima lainnya masih dalam pengejaran.

“Empat tersangka yang ditangkap berinisial IA, DS, R dan S. Lima tersangka lainnya masih dalam pengejaran,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Muridan, melansir suara.com–jaringan digtara.com, Rabu (5/1/2022).

Ia mengatakan, kesembilan orang yang dijadika tersangka karena melakukan perekrutan secara ilegal dan melanggar ketentuan pemerintah.

Baca: Pasca Dilaporkan Pelatih Biliar, Polda Sumut Pastikan Bakal Panggil Gubsu Edy Rahmayadi

“Untuk perantara TKI Ilegal di Malaysia sudah diketahui identitas mereka,” katanya.

Selain itu, para pelaku yang merekrut, agen, pemilik kapal dan pemilik gudang yang menampung TKI ilegal di Batubara, sebelum dikirimkan ke Malaysia, juga sudah diketahui identitasnya.

Baca: Kapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, Polda Sumut Sudah Tetapkan Tersangka

“Polda Sumut terus mengembangkan kasus ini. Siapa saja yang terlibat akan diproses secara hukum,” jelasnya.

Petugas masih melakukan pendataan mengenai jumlah penumpang kapal TKI ilegal asal Batubara, yang tenggelam di perairan Malaysia pada 25 Desember 2021.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Pasal 10 dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 81 Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” tukasnya.

Polda Sumut Tetapkan 9 Tersangka Terkait Tenggelamnya Kapal TKI di Perairan Malaysia

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru