Jelang Nataru, Polisi Periksa Kartu Vaksin Pengendara di Tebingtinggi
digtara.com – Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022, Kapolres Tebingtinggi monitoring Pos pengamanan di setiap titik. Salahsatunya di terminal Bandar Kajum, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi. Polisi Periksa Kartu Vaksin
Baca Juga:
Pada kegiatan ini juga dilakukan pengecekan kartu vaksin bagi pengendara yang melintas.
Kegiatan monitoring pos pengamanan dan pengecekan kartu vaksin dipimpin langsung Kapolres Tebingtinggi AKBP Mhd Kunto Wibisono Sik, Jumat (24/12/2021).
Turut mendampingi, Kasatlantas Polres Tebingtinggi, AKP Dhora Ria Simanjuntak, dan unsur forkopimda Kota Tebingtinggi.
Baca: Kapolres dan Wali Kota Tebingtinggi Musnahkan Ganja dan Sabu
Terlihat satu persatu pengendara, khususnya mobil pribadi yang melintas di lokasi, diperiksa oleh petugas untuk menunjukan kartu bukti vaksin.
Bagi pengendara yang bisa menunjukan kartu bukti vaksin, selanjutnya mobil tersebut diberi tanda bahwa ‘Kenderahan Ini Telah Selesai Diperiksa’.
Bagi yang tidak bisa menujukan kartu bukti vaksin, langsung diarahkan ke Pos vaksin, untuk dilakukan suntik vaksin ditempat.
Baca: Pengendara Masuk Wilkum Polres Tapsel Wajib Menunjukkan Kartu Vaksin, Jika Tidak…
Kapolres Tebingtinggi, juga mengingatkan bahwa pandemi covid-19 belum berakhir.
“Kepada warga masyarakat kota Tebingtinggi untuk sementara jangan beberpergian ke luar kota. Selalu menerapkan prokes seperti memakai masker, cuci tangan, menjaga jarak dan hindari kerumunan,” kata Kapolres.
Selanjutnya kata kapolres, bagi warga yang tadinya belum bisa divaksin disarankan untuk dilakukan rujukan ke rumah sakit, guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Apabila hasilnya dinyatakan sehat, kita akan vaksin di tempat,” tutunya.
Jelang Nataru, Polisi Periksa Kartu Vaksin Pengendara di Tebingtinggi
Cegah Komplikasi HMPV, Cek Daftar Vaksin Saluran Pernapasan Ini
Korban Gigitan Anjing di Kabupaten TTU Diberi Vaksin Anti Rabies
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya