Parah! Oknum ASN Jual Mobil Fortuner Milik Pemprov NTT Seharga Rp94 Juta

digtara.com – Satu unit mobil yang menjadi aset pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah dijual oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) kepada pihak ketiga. ASN Jual Mobil Pemprov
Baca Juga:
Oknum penjual aset milik pemerintah ini terancam dipidana oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, saat akan dilakukan penyitaan oleh tim percepatan penanganan aset Kejati dan Pemprov NTT.
“Yang sudah jual aset pemerintah provinsi NTT terancam kami pidanakan karena itu aset bukan milik pribadi,” tegas Wakajati NTT, Rudi Margono didampingi Kasi Penkum dan Humas Kejati, Abdul Hakim, Selasa (16/11/2021).
Baca: Songsong HUT ke 71, Personel Dit Polair Polda NTT Sumbang Puluhan Kantong Darah
Menurut Rudi Margono, saat ini Kejati NTT dan Pemprov NTT berhasil mengamankan sedikitnya 23 aset yang masih dikuasai oleh oknum, maupun pensiunan ASN.
Sebagian aset milik Pemprov NTT telah rusak dan tidak bisa dioperasikan, sehingga Kejati NTT akan menggunakan alat untuk digiring ke kantor sebagai sitaan.
Baca: Setahun Hamili 3 Wanita, Pemuda di NTT Ditangkap Polisi
Rudi Margono menambahkan, terdapat dua unit mobil milik Pemprov NTT yang telah dijual kepada pihak ketiga yakni, mobil jenis Avansa dan Fortuner.
“Ada dua jenis mobil milik Pemerintah yang telah dijual kepada pihak ketiga yakni mobil Avansa dan Fortuner. Avansa dijual dengan harga Rp 34 Juta, sedangkan Fortuner Rp 94 juta dengan tahun pembuatan 2009 lalu,†jelasnya.
Untuk pelaku penjual ini, Rudi Margono menyatakan mereka terancam dipidana oleh Kejati NTT.
Namun sebelumnya akan dilakukan pendekatan secara persuasif.
Jika tidak berhasil maka akan dilanjutkan pada proses pidana.
“Kami akan lakukan pendekatan secara persuasif jika tidak berhasil maka dipastikan lewat proses pidana. Muda-mudahan mereka persuasif dan yang pasti pihak ketiga selaku pembeli juga akan kami proses,” tegas Rudi Margono.
Parah! Oknum ASN Jual Mobil Fortuner Milik Pemprov NTT Seharga Rp94 Juta

Pemprov NTT Launching Puluhan Produk Unggulan dari Desa dan Gerakan Beli Produk NTT

Pemprov NTT-ICRAF Indonesia Gelar Konsultasi Publik GGP

JPU Limpahkan Berkas Perkara KDRT Plt Kepala Biro Umum Pemprov NTT ke Pengadilan Negeri Kupang, Penahanan Tersangka Ditangguhkan

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
