Rabu, 02 Juli 2025

Curi Terumbu Karang, Tiga Warga Manggarai Diamankan Balai TNK

Imanuel Lodja - Selasa, 26 Oktober 2021 11:52 WIB
Curi Terumbu Karang, Tiga Warga Manggarai Diamankan Balai TNK

digtara.com – Tiga warga kepulauan di Kabupaten Manggarai Barat, NTT diamankan Balai Taman Nasional Komodo (TNK), Selasa 26 Oktober 2021.

Baca Juga:

Ketiga warga masing-masing F (14), K (25) dan Risman (23). Mereka diamankan lantaran mencuri terumbu karang di perairan Siaba Besar.

Risman merupakan warga Pulau Boleng. Sementara K dan F merupakan warga Pulau Papagarang, Desa Papagarang, Kabupaten Manggarai Barat.

Baca: Aniaya Murid Sampai Tewas, Guru SMP di NTT Langsung Dipecat

Pulau Siaba besar merupakan wilayah yang masuk kawasan TNK dan terdapat spot snorkeling.
Para tersangka melancarkan aksinya menggunakan satu unit kapal motor dan hasil curian dijual ke Pulau Papagarang.

“Ini kali pertama kami lakukan (pencurian terumbu karang),” kata tersangka Risman saat berada di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Selasa (26/10/2021).

Ia mengaku akan menjual 3 batang terumbu karang yang keras dengan harga Rp 10 ribu di Pulau Papagarang.

Baca: Tidak Kerjakan Tugas Sekolah, Siswa SMP di NTT Dianiaya Guru

Terdapat seorang penadah yang siap membeli terumbu karang berinisial W di Pulau Papagarang.

Usai diamankan sekitar pukul 08.00 Wita, para tersangka langsung dibawa menggunakan kapal milik Balai TNK ke Dermaga Philemon Labuan Bajo.

Para tersangka bersama petugas Balai TNK tiba di Dermaga Philemon sekitar pukul 12.00 Wita.

Pihak Balai TNK juga mengamankan berbagai jenis terumbu karang yang disimpan dalam wadah baskom dan ember.

Terumbu karang yang diamankan jenis soft coral atau karang lembut dan karang kasar.

Para tersangka saat ini masih berada di Kantor Balai TNK untuk menjalani pemeriksaan.

Baca: KPK Rakor Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi di NTT

Gandeng PSDKP Kupang

Balai Taman Nasional Komodo (TNK) menggandeng Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kupang untuk mendalami kasus pencurian terumbu karang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Polhut Balai TNK, Julizar Riduan, Selasa (26/10/2021).

Baca: Polisi Terapkan Restorative Justice, Mantan Karyawati Bank NTT Dilepas

“Kami sudah koordinasi dengan Kantor PSDKP Kupang dan dalam waktu dekat tim akan tiba di Labuan Bajo untuk indentifikasi jenis karang (hasil curian),” katanya.

Pihaknya telah mengamankan sebanyak 3 tersangka dalam kasus pencurian terumbu karang di area perairan Pulau Siaba Besar TNK.

“Untuk jenis soft coralnya sendiri masih mencari tahu. Saat ini kami sudah menghubungi pihak dari Kantor PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan Kupang, jadi nanti yang lebih terkait status perlindungan terumbu karang lebih tepatnya ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan,” jelasnya.

Kronologis penangkapan, kata Julizar, saat tim dari Balai TNK bersama dengan masyarakat Peduli Api Kementerian LHK untuk melakukan pencegahan kebakaran hutan.

Namun demikian, dalam kegiatan rutin tersebut ditemukan aksi pencurian terumbu karang di wilayah kerja seksi 3 yakni Pulau Siaba Besar.

“Jadi pada saat teman teman melakukan patroli ke Pulau Siaba mereka melihat ada satu buah perahu motor yang sedang melakukan aktivitas di Pulau Siaba Besar bagian barat yang notabene adalah lokasi snorkeling. Teman-teman tim patroli menghampiri perahu motor tersebut, melihat aktivitas warga tersebut sedang mengambil sejenis soft coral di lokasi tersebut,” katanya.

Berdasarkan penuturan para pelaku, terumbu karang tersebut selanjutnya akan diperdagangkan.

“Teman teman mencari informasi ternyata warga tersebut mengambil soft coral untuk diperdagangkan, kemudian para pelaku diamankan dan dibawa ke Labuan Bajo. Pelaku yang kita dapat 3 orang dua orang dewasa satu anak kecil,” paparnya.

Pihaknya pun telah mengamankan sejumlah terumbu karang yang disimpan di dalam baskom dan ember.

“Untuk semua jenis terumbu karang dilindungi tapi yang lebih mengetahui tentang status kemudian jenisnya lebih tepat ada di Kementerian Keluatan dan Perikanan,” ujarnya.

Pihaknya mengakui marak pencurian terumbu karang di kawasan TNK, dan baru pertama kali mendapatkan para terduga pelaku saat melancarkan aksinya.

Menurutnya, pencurian terumbu karang akan berdampak, bahkan merusak ekosistem laut.

“Di laut itu ekosistem terumbu karang itu tidak berdiri sendiri, akan memengaruhi biota laut lain seperti ikan atau penyu dan lainnya. Kehilangan satu spesies atau jenis terumbu karang otomatis akan berpengaruh terhadap ekosistem terumbu karang sendiri,” katanya.

Curi Terumbu Karang, Tiga Warga Manggarai Diamankan Balai TNK

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru