Tempat Penampungan Serbuk Kayu di Tanjungmorawa Terbakar
digtara.com – Tempat penampungan serbuk atau debu pengolahan kayu Pabrik PT Budi Tamora Permai, terbakar.
Baca Juga:
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran di pabrik yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Dusun IV, Desa Tanjungmorawa B, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) itu.
“Kejadiannya tadi malam (1/9/2021), pukul 23.00 WIB,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjungmorawa, Iptu OJ Samosir, Kamis (2/9/2021).
Meski tidak ada korban jiwa, namun dalam kebakaran itu, kerugian ditaksir sekitar Rp10 juta.
Baca: Partai Gelora Bantu Korban Kebakaran di Medan Barat
Barang yang disita untuk penyelidikan, tumpukan serbuk kayu dan tempat penampungan serbuk kayu.
“Untuk penyebab kebakarannya masih dalam penyelidikan,” sebut OJ.
Dijelaskannya, kebakaran awalnya diketahui dua pekerja pabrik, Agus Suwandi (49), warga Dusun IV, Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjungmorawa dan Rasyid Rido (27), warga Dusun II, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjungmorawa.
Baca: Korban Kebakaran di Panyabungan Lewati Momen Idul Adha, Terpaksa Pasrah Walau Tersisa Baju di Badan
Keduanya melihat ada api di tempat penampungan serbuk kayu. Kemudian keduanya langsung berusaha memadamkan api yang sudah membesar dengan alat seadanya.
Kejadian itupun memancing perhatian warga sekitar yang turut membantu pemadaman.
Namun upaya mereka sia-sia. Kabar kebakaran itu lantas sampai ke telinga petugas Dinas Pemadam Kebakaran.
Tak lama, empat unit mobil Pemadam Kebakaran, masing-masing tiga unit dari Pemkab Deliserdang dan satu lagi dari Kecamatan Batangkuis, datang dan memadamkan api.
Api baru bisa dijinakkan, Kamis dini hari (2/9/2021), pukul 02.10 WIB.
“Yang terbakar tempat penampungan serbuk atau debu pengolahan kayu di pabrik itu,” ucap OJ. [mag-02]
Tempat Penampungan Serbuk Kayu di Tanjungmorawa Terbakar
Kemacetan Parah di Tol Tanjungmorawa Akibat Jalan Amblas Km 41, Ini Jalur Alternatifnya
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia