Proyek Tanpa Plank Nama di Alaman Bolak Padangsidimpuan, Ini Alasan Kakan Kesbangpol
digtara.com – Proyek misterius milik Kesbangpol Padangsidimpuan di pelataran Alaman Bolak Padangsidimpuan tanpa plank nama atau papan kegiatan.
Baca Juga:
Terkait hal itu, Kepala Kantor (Kakan) Kesbang Kota Padangsidimpuan, Alpian Pane, angkat bicara.
Menurutnya, proyek tersebut merupakan proyek penunjukan langsung (PL), meskipun berbentuk fisik.
Baca: Pegang Bendera dan Bom Molotov, Tugu Perjuangan di Padangsidimpuan Harus Dikenang
“Itu ada empat titik. Di pintu masuk dan satu di pusat kota dan dipihakketigakan. Ia tidak dibuat, itukan PL bukan tender umum,” tegas Alfian.
Proyek tersebut, kata Alfian, adalah pembuatan tiang reklame untuk Sososialisasi Program Pencegahan Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkoba untuk (P4GR).
Baca: Bangunan’Misterius’ di Alaman Bolak Ternyata Milik Kesbangpol Padangsidimpuan
“Pembangunan yang dilaksanakan pada bulan ini (Agustus) bersumber dari APBD Kota Padangsidimpuan senilai Rp. 180 Juta. Diposkan di Kantor Kesbangpol Kota Padangsidmpuan,” kata Alfian, Selasa (17/08/2021).
Sesuai Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mewajibkan setiap proyek fisik harus mencantumkan papan kegiatan.
https://www.youtube.com/watch?v=AoDzEHSBPYo
Proyek Tanpa Plank Nama di Alaman Bolak Padangsidimpuan, Ini Alasan Kakan Kesbangpol
KPPU Wilayah I Terima 15 Laporan Dugaan Pelanggaran, Termasuk Tender Gedung Kejatisu
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia