Usaha Meubel di Kupang Terbakar, Satu Pekerja Tewas

digtara.com – Tempat usaha meubel atau pembuatan perabotan dari kayu di RT 28/RW 13, Dusun V, Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang terbakar, Rabu (4/8/2021). Satu orang ditemukan tewas.
Baca Juga:
Lokasi yang terbakar merupakan usaha kayu milik Devi Dethan. Teridentifikasi korban meninggal dunia adalah Muhammad Fandil (35), tukang kayu yang juga warga asal Desa Kerso, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Baca: Â Tak Pulang Semalam, Gadis 17 Tahun di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri
Sesdi Mulyo (25), tukang kayu yang juga rekan korban mengaku kalau pada Rabu (4/8/2021) pagi sekitar pukul 04.00 wita, ia sedang tidur.
Ia kaget mendengar korban berteriak minta tolong dari dalam kamar tidurnya.
Sesdi Mulyo pun keluar dari kamar dan melihat kamar korban yang berukuran 1,5 meter X 2,5 meter yang terbuat dari kayu dan tripleks sudah terbakar.
Baca:Â Diduga Sakit, Sebelum Gantung Diri, Gadis 17 Tahun di Kupang Sempat Posting Status di Medsos
Sesdi Mulyo pun langsung berteriak meminta tolong.
Selang beberapa saat datang Nurhuda (42) dan Nur Arifin (28), juga tukang kayu asal Jepara yang merupakan pekerja di pabrik tersebut.
Nurhuda dan Nur Arifn langsung mengambil air menggunakan ember untuk memadamkan api dibantu oleh tetangga sekitar sehingga api berhasil padamkan.
Kemudian setelah nyala api berhasil dipadamkan barulah mereka melihat korban sudah meninggal dunia dalam keadaan terbakar di kamarnya.
Selain kamar korban yang terbakar, juga ikut terbakar sebuah spon tidur, kasur lantai lemari kayu dan peralatan tukang kayu.
Kapolsek Kupang Tengah, Ipda Elpidus Kono Feka SSos yang dikonfirmasi Rabu (4/8/2021) mengakui kalau pihaknya sudah menurunkan anggota polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dibantu oleh Identifikasi Polres Kupang.
Polisi kemudian memasang police line di lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi.
Visum juga dilakukan terhadap korban oleh dokter dari Puskesmas Tarus, Kabupaten Kupang
Diperoleh pula informasi kalau korban bekerja sebagai tukang di usaha kayu miliknya Devi Dethan sejak tahun 2016 hingga saat ini.
Pada saat kejadian, korban sendiri berada dalam kamar tersebut.
Korban sudah berkeluarga dan memiliki 1 orang anak. Istri dan anak korban saat ini berada di Desa Rau, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah.
Polisi sudah menelepon istri korban terkait dengan musibah kebakaran tersebut yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Akibat Merokok Sebelum Tidur
Di depan kamar tidur korban, terpasang kamera CCTV aktif.
Berdasarkan hasil rekaman kamera CCTV, korban masuk ke kamar tidurnya tersebut pada pukul 03.01 wita.
Selanjutnya pada pukul 03.58 wita, muncul nyala api dari lantai kamar tidur korban yang terbuat dari papan kulit kayu jati.
Korban memiliki kebiasaan sering tidur sambil merokok.
Diduga kebakaran tersebut diakibatkan puntung rokok milik korban yang terjatuh pada spon tempat tidurnya ketika korban sudah tidur nyenyak sehingga terjadinya kebakaran tersebut.
Dinding dan lantai kamar tidur korban juga terbuat dari papan jati yang ditempel dengan tripleks.
Sementara tempat tidur korban menggunakan spon dan ukuran kamar tidur korban 1,5 meter x 2,5 meter serta di dalam kamar tidur korban terdapat 1 buah lemari kecil berisi pakaian korban.
Istri dan keluarga korban menerima kematian korban murni sebagai musibah kebakaran sehingga menolak untuk dilakukan outopsi.
Korban pun dimakamkan pada Rabu (4/8/2021) siang sekitar pukul 11.00 wita di TPU Batukadera, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
